Babak Baru Kasus Ade Yasin, Peran Iwan Setiawan Terungkap, sang Plt Bupati Bogor Kini Dipanggil KPK

Nama Iwan Setiawan ikut terseret dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Ade Yasin. 

Saat itu Iwan Setiawan berharap agar laporan keuangan Pemkab Bogor mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Namun, hingga berita ini dilansir belum ada keterangan dari Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan terkait pemeriksaan oleh KPK.

Nama Pejabat yang Dipanggil KPK

Tim penyidik KPK juga menjadwalkan memanggil saksi lainnya yang berada dilingkup pemerintah Kabupaten Bogor.

Diantaranya, yakni Kepala Dinas PUPR Kab. Bogor Soebiantoro, Kasi Bina Teknik Perencanaan Bidang Pembangunan Jalan & Jembatan Dinas PUPR Kab. Bogor Khairul Amarullah, Kabag Keuangan RSUD Leuwiliang Kab. Bogor M. Dadang Iwa Suwahyu.

Kemudian Staf di Sekretariat Daerah Kab. Bogor Kiki Rizki Fauzi, Ajudan Bupati Kab. Bogor Anisa Rizky Septiani alias Ica, Pemeriksa Madya BPK Dessy Amalia, Pemilik CV. Dede Print Dede Sopian, dan Lambok Latief.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2021.

Selain Ade Yasin, KPK juga menjerat tersangka lainnya, yakni Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik (RT). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi suap.

Sementara pihak pemberi suap KPK menjerat Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim BPK Kab. Bogor Arko Mulawan (AM), serta dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah (HNRK) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Respon Ade Yasin

Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin jadi tersangka usai diduga menyuap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.

Hal ini dilakukan dengan tujuan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selepas jadi tersangka, penampilan baru Ade Yasin pun menyorot perhatian.

Ketika keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022) pagi ini, Bupati Bogor itu tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol.

Sang Bupati Bogor itu rupanya akan dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved