Habisi Nyawa Putri Kandung, Ayah Teriak Sambil Bawa Organ Tubuh Korban: Ini Kan Yang Kalian Mau

Ayah di Riau tega mutilasi putri kandungnya, mengamuk sambil bawa organ tubuh korban, diindikasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Editor: widi bogor
Tribun Pekanbaru
Ayah Mutilasi Anak di Inhil Riau diringkus. Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan 

Di dalam bungkusan itu terdapat potongan kepala korban, kemudian pelaku menyerahkannya ke polisi.

Dari sana, pihak kepolisian melanjutkan pencarian terhadap potongan tubuh korban lainnya.

Pencarian pun dilakukan hingga ke arah pinggir sungai.

"Setelah kita cari, baru kita temukan bagian bawah tubuh anaknya dari perut ke kaki. Kita cari lagi, dapat isi perutnya, ada jantungnya, ususnya. Kita cari lagi, dapat lengannya sebelah kiri.

Tapi karena air pasang, kita tidak bisa cari lagi. Setelah sore mau Maghrib, air surut. Disitu kita dapatkan lengannya sebelah lagi dan badannya sebelah lagi," katanya.

Setelah dilakukan proses autopsi, diketahui penyebab kematian korban yaitu oleh tebasan dibagian leher.

Menurut pemaparan Kapolsek, pelaku kini telah diamankan di sel rumah sakit umum setempat.

Hingga kini diketahui pelaku masih mengamuk.

Baca juga: Diduga Dibacok Geng Motor saat Beli Kopi, Tangan Pemuda di Bogor Terpaksa Harus Diamputasi

Belum diketahui motif pelaku melakukan aksi keji tersebut.

Namun berdasarkan indikasi sementara, pelaku adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Diterangkan Iptu Ricky, sebelumnya pada pagi hari, pelaku masih sempat mencari udang.

Korban juga diketahui meminjam jilbab kepada temannya untuk pergi ke sekolah.

Sekembalinya mencari udang itulah menurut keterangan warga, pelaku mulai marah-marah kepada anaknya.

"Karena terindikasi gangguan jiwa, pelaku diamankan di sel di rumah sakit. Tangan diborgol, kaki diborgol. Kita juga lakukan pengamanan di sana," ujar dia.

Petugas saat melakukan olah TKP di rumah pelaku mutilasi di Inhil: Pelaku bernama Arharubi (42). Ia menghabisi nyawa putrinya, F yang masih berusia 9 tahun. Parahnya, pelaku memutilasi atau memotong bagian tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Petugas saat melakukan olah TKP di rumah pelaku mutilasi di Inhil: Pelaku bernama Arharubi (42). Ia menghabisi nyawa putrinya, F yang masih berusia 9 tahun. Parahnya, pelaku memutilasi atau memotong bagian tubuh korban menjadi beberapa bagian. (Tribun Pekanbaru/Ist)

Ketua RT 03 Hasby (41) mengatakan ia sempat bertemu korban sebelumnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved