Soal Rencana Penghapusan Honorer, Begini Curhat Pesapu Non ASN DLH Kota Bogor
Melihat angka tersebut, Komisi 1 DPRD Kota Bogor sudah berdiskusi degan BKPSDM untuk memperjuangkan nasib ribuan honorer yang ada di Kota Bogor.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Pesapu Non ASN dari DLH Kota Bogor saat dijumpai di Sempur, Jumat (17/6/2022).
"Di kita (DLH) belum ada yang P3K. Apalagi pesapu. Kalau P3K kan ada klasifikasinya D3 dan S1. Itupun ada ujian lagi dan maksimal usia 45 tahun. Disini (DLH) banyak yang non ASN nya," kata Feby saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Jumat.
Terkait implementasi dari PP yang diterapkan ini nantinya, menurutnya, pihaknya sudah mendapatkan informasi.
"Tanggapan soal rencana honorer Kalau berdasarkan PermenPan RB outsourching itu dimungkinkan 3 yaitu kebersihan, security, dan supir atau pengemudi. Kalau kelurahan, yang menerima tamu itu gabisa. Semoga saja ada jalan keluarnya," tandasnya.