Viral di Medsos

Wajah Tersenyum Pria yang Cium Bocah saat Diciduk Tuai Sorotan, Pelaku Ungkap Aksi Kejinya yang Lain

Di waktu yang sama, Buchori tersebut juga sempat melakukan pelecehan kepada seorang gadis berusia 12 tahun berinisial I.

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
kolase Instagram dan Tribun Jatim
Penampakan pria yang cium bocah perempuan saat diciduk polisi. Pria bernama Bukhori (39) itu ditangkap polisi setelah kepergok melakukan pelecehan seksual terhadap dua bocah di Gresik 

Atas tindakannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagimana dimaksud dalam pasal 82 jo 76E UURI No 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang–Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman minimal lima tahun minimal maksimal 15 tahun penjara," imbuh AKBP Muhammad Nur Azis.

Penampakan pria yang cium bocah perempuan saat diciduk polisi. Pria bernama Bukhori (39) itu ditangkap polisi setelah kepergok melakukan pelecehan seksual terhadap dua bocah di Gresik
Penampakan pria yang cium bocah perempuan saat diciduk polisi. Pria bernama Bukhori (39) itu ditangkap polisi setelah kepergok melakukan pelecehan seksual terhadap dua bocah di Gresik (kolase Instagram dan Tribun Jatim)

Sempat Disebut Bukan Pelecehan

Sebelum pelaku ditangkap, kasus bocah dilecehkan itu sempat ramai di media sosial.

Hal itu lantaran publik gusar dengan pernyataan polisi yang menyebut sang bocah tidak dilecehkan.

Baca juga: Diprotes Gara-gara Sebut Ciumi Anak Kecil Bukan Pelecehan, Kini Polres Gresik Tangkap Pelaku

Diwartakan sebelumnya, setelah video tersebut viral, Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam yang menyatakan tidak menemukan unsur pelecehan seksual dalam kejadian itu.

"Sepintas saya lihat tidak ada unsur pelecehan seksual yang terjadi, masak seperti itu pelecehan. Anaknya juga tidak sampai menangis, juga tidak ada laporan yang kami terima," kata Iptu Khairul Alam, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (23/6/2022).

Iptu Khairul Alam ketika itu menjelaskan, peristiwa yang terekam dalam video tersebut memang benar-benar terjadi.

Tangkapan layar video anak kecil diciumi seorang pria, yang diketahui berada di sebuah toko di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik.
Tangkapan layar video anak kecil diciumi seorang pria, yang diketahui berada di sebuah toko di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik. (tangkapan layar Facebook)

Namun, menurutnya, tak ada unsur pelecehan seksual seperti narasi dalam unggahan video di Facebook.

Khairul mengaku pihaknya sudah menemui orangtua anak bawah umur yang menjadi korban.

Dia mengemukakan, orangtua maupun pihak keluarga tidak mempunyai niatan untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Tidak ada laporan yang kami terima terkait kejadian itu. Bahkan saat ditemui petugas tadi, orangtuanya juga tidak mempunyai niatan untuk melaporkan," ucap Iptu Khairul Alam.

Terkait pernyataan tersebut, Kapolres Gresik AKBP Muhammad Nur Azis menyatakan, telah memproses pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku dan sudah menetapkan sebagai tersangka.

"Mungkin saat menyampaikan itu masih belum menemukan (unsur pelecehan seksual). Tapi sudah kami lakukan, kami sudah melakukan penyelidikan, sudah dinaikkan penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saya atas nama pimpinan, kalau ada yang menyampaikan kurang tepat, saya mohon maaf," tutur AKBP Muhammad Nur Azis.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved