Breaking News

Temukan Ini saat Sidak ke Eks Holywings Bogor, Bima Arya Ancam Cabut Izin Bar : Disegel 14 Hari

Aksi Bima Arya sidak ke eks Holywings Bogor sebagai buntut promo minuman keras bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Jajaran Forkopminda Kota Bogor saat lakukan sidak ke Ex Holywings, Sabtu (25/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan sidak ke Elvis Cafe dan Resto yang merupakan Eks Holywings Bogor di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu (25/6/2022).

Aksi Bima Arya sidak ke eks Holywings Bogor sebagai buntut promo minuman keras bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria.

Saat sidak, Bima Arya pun menemukan ratusan botol minuman keras di atas 5 persen yang tersimpan di dalam gudang.

Sidak dilakukan Bima Arya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopminda) Kota Bogor.

"Jadi kami forkopimda bersama pak kapolres dan pak dandim ingin menindaklanjuti laporan dari masyarakat keresahan yang diakibatkan karena adanya promosi dari Holywings. Kami cek langsung ke lokasi walaupun Holywings di Kota Bogor ini sudah berganti nama menjadi elvis," kata Bima Arya di lokasi.

Baca juga: Holywings di Bogor Sudah Berganti Nama, Bima Arya : Hormati Aturan dan Hargai Kearifan Lokal

Bima Arya pun mengungkapkan Elvis Cafe dan Resto ini masih terafiliasi dengan Holywings Indonesia.

"Kami temukan bukti bahwa toko ini gerai ini masih terafiliasi dengan Holywings Indonesia, hanya namanya saja Elvis. Tapi, ini semua masih dalam perusahaannya yang sama ini ada di akun resminya," jelas Bima Arya.

Terkait adanya promosi yang menistakan agama itu, dari hasil sidak, Bima Arya pastikan tidak ditemukan hal tersebut.

Ratusan Umat Muslim yang bersalawat di areal eks Holywings Bogor, Sabtu (25/6/2022).
Ratusan Umat Muslim yang bersalawat di areal eks Holywings Bogor, Sabtu (25/6/2022). (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

"Kami tidak mau promosi yang melukai umat islam ini juga dilakukan di Kota Bogor. Kami tidak menemukan itu promosi di sini," tambah Bima Arya.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan pihaknya sudah mrlakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait adanya rumor promosi miras oleh Holywings yang menistakan agama.

"Jadi sejak kemarin kami saat isu ini sudah bergulir kami berkoordinasi terus dengan jajaran Polre Metro Jakarta Selatan terkait dengan penanganan perkara yang dilaksanakan oleh polres jakarta selatan dan 6 tersangka sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Susatyo.

Baca juga: Temukan Ratusan Botol Miras Saat Sidak di Eks Holywings Bogor, Bima Arya Geram: Bisa Dicabut Izinnya

Susatyo pun ikut membeberkan hasil sidak yang dilakukan bersama Forkopminda ini.

Dipastikan, tidak ada minuman keras yang sama seperti yang dilakukan oleh Holywings.

"Untuk mengantisipasi semuanya tentunya kami berkoordinasi dengan jajaran satpol PP dengan kodim untuk memastikan bahwa elvis ini yang terafiliasi dengan hollywings ini mematuhi ketentuan," tandasnya.

Elvis Cafe dan Resto Disegel

Jajaran Forkopminda Kota Bogor saat lakukan sidak ke Eks Holywings, Sabtu (25/6/2022).

Pemerintah Kota Bogor lakukan penyegelan selama 14 hari kedepan kepada Elvis Cafe dan Resto (Ex Holywings Bogor) Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu (25/6/2022).

Penyegelan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, Kapolresta Bogor, serta Dandim 0606 Kota Bogor.

Jajaran Forkopminda Kota Bogor saat lakukan sidak ke Ex Holywings, Sabtu (25/6/2022).
Jajaran Forkopminda Kota Bogor saat lakukan sidak ke Ex Holywings, Sabtu (25/6/2022). (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Sebelum melakukan penyegelan, Wali Kota Bogor Bima Arya beserta jajaran, melakukan sidak di areal dalam ex Holywings Bogor ini sekitar pukul 14.00 WIB.

Sidak ini dilakukan untuk menindak lanjuti laporan masyarakat terkait keresehan akibat ulah dari Holywings yang menistakan agama.

Walaupun, diketahui, nama Holywings Bogor sudah berganti nama menjadi Elvis Cafe dan Resto

Baca juga: Penyegelan Eks Holywings Bogor Terancam Permanen, Bima Arya Geram Ungkap Alasan: Banyak Mudaratnya

Dalam sidak yang dilakukan ini, memang tidak ditemukan seperti apa yang terjadi di Holywings.

Namun, dalam sidak ini ditemukan terkait Elvis yang masih menjual minuman keras di atas 5 persen.

Bahkan, Wali Kota Bogor beserta jajaran Forkopminda menemukan gudang yang menyimpan ratusan botol minuman keras di atas 5 persen.

Wali Kota Bogor Bima Arya mendatangi Holywings Cafe di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Timur, Selasa (8/2/2022) sore.
Wali Kota Bogor Bima Arya mendatangi Holywings Cafe di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Timur, Selasa (8/2/2022) sore. (Istimewa/Pemkot Bogor)

Sebelum itu, beberapa karyawan sempat beradu mulut dan berkelit ketika ditanyai oleh petugas sidak terkait penjualan minuman.

Bima Arya pun langsung geram dan mengancam akan mencabut izin dari Elvis Cafe dan Resto.

"Kemudian kami melakukan pengecekan atas izin yang diberikan. Izin yang di berikan ini bukan untuk menjual alkohol di atas 5 persen, tetapi dari pengecekan kami hari ini bersama pak dandim dan pak Kapolresta ini ditemukan alkohol di atas 5 persen rata rata 40 persen. Kami akan segel dalam jangka waktu 14 hari ke depan sekaligus dibekukan IMB nya," kata Bima Arya saat sidak.

Baca juga: Ratusan Umat Muslim Bogor Raya Datangi Eks Holywings Bogor, Suara Takbir dan Salawat Menggema

Bima Arya pun menuturkan, pihaknya geram lantaran izin yang diberikan tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Izin yang diberikan itu, tambah Bima Arya, mulai dari tidak boleh menjual minuman keras di atas lima persen, dan menjunjung kearifan lokal.

"Ingat izin ini untuk rumah makan, cafe, dan restoran. Bukan izin menjual alkohol di atas lima persen. Perubahan nama perubahan itu biasa saja. Tidak boleh melanggar perda. Perwali perda jelas dilanggar menjual alkohol diatas 5 persen," jelas Bima Arya.

"Waktu itu saya izinkan asal tidak menjual alkohol di atas lima persen dan menghormati kearitan lokal bandrek bajigur. Ternyata mereka tricky, mereka nyembunyikan stok alkohol di sebelah. Kita telusuri ternyata ratusan botol di sana," imbun Bima Arya.

Bima Arya pun menegaskan, akan terus mendalami penjualan yang dilakukan melanggar Perda dan Perwali ini.

Secara tegas, Bima Arya akan menutup Elvis (ex Holywings Bogor) secara permanen.

"Kita dalami, kalau bukti bukti semakin kuat, saya kira bisa saja Pemkot mencabut izin usaha di sini permanen. Buat apa kalau banyak mudorotnya. Buat apa kalau banyak menimbulkan persoalan. Kita tidak hanya butuh PAD. Tapi, kita butuh situasi bogor, nyaman, kondusif, dan berkah," tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved