Tilep Uang Rp 1,3 Miliar Lalu Kabur ke Sebuah Pulau, Persembunyian Pria Ini Terlacak Polres Bogor

Pria berinisial R (39) dibekuk Satreskrim Polres Bogor karena telah melakukan tindak pidana penggelapan uang.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Vivi Febrianti
ist/Polres Bogor
Seorang pria berinisial R (39) dibekuk Satreskrim Polres Bogor karena telah melakukan tindak pidana penggelapan uang. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Seorang pria berinisial R (39) dibekuk Polres Bogor karena telah melakukan tindak pidana penggelapan uang.

Kasi Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengatakan, pelaku dilaporkan oleh korbannya berinisial S (70) karena tersangka tidak menyetorkan hasil penjualan kepada korban.

Pelaku memindahkan uang yang ada di rekening korban tanpa seizin dan sepengetahuan korban.

"Nilainya Rp 1,3 Miliar," kata AKP Ita Puspita Lena saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (27/6/2022).

Diduga melarikan diri dan bersembunyi jauh dari wilayah Bogor, keberadaannya pelaku terdeteksi Polisi di sebuah pulau di wilayah Kalimantan.

Baca juga: Polres Bogor Bekuk 7 Kawanan Pencuri, Mobil Truk Hingga Potongan Rangka Mesin Jadi Bukti

Pelaku kemudian diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bogor.

"Tim Resmob Satreskrim Polres Bogor yang dipimpin oleh Ipda Mahyudin melakukan penangkapan terhadap tersangka di daerah Pulau Pisau Kalimantan Tengah," kata AKP Ita Puspita Lena.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka di Pulau Pisau Kalimantan Tengah, kata AKP Ita, tersangka dibawa ke Polres Bogor untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved