Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Segera Dibuka, Ini Cara Daftar PPDB SMP Negeri 1 Ciawi Bogor, Lengkapi Persyaratannya

Sekolah Mewnengah Pertama (SMP) Negeri 1 Ciawi mulai melaksanakan PPDB tahap I. PPDB tahap I itu dimulai 4-8 Juli 2022.

Penulis: Siti Fauziah Alpitasari | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Siti Fauziah Alpitasari
SMP Negeri 1 Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin (27/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnewsbogor.com, Siti Fauziah Alpitasari

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAWI - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Ciawi, Kabupaten Bogor akan dilaksanakan pada tanggal 4-8 Juli 2022.

Pelaksanaan PPDB di SMP Negeri 1 Ciawi Bogor merupakan tahap 1 yang mana meliputi 4 jalur yakni zonasi 50 %, afirmasi 15 %, perpindahan tugas orang tua 5 % dan prestasi 30 %.

“Namun untuk prestasi 30 persen itu belum ditentukan prestasi raport berapa, prestasi non akademis berapa itu belum,” tutur Kurikulum SMP Negeri 1 Ciawi Bogor, Sriwulan kepada TribunnewsBogor.com, Senin (27/6/2022).

Sriwulan pun menuturkan pelaksanaan PPDB sesuai aturan petunjuk teknis (juknis) Kabupaten Bogor yang di mana pendaftaran melalui online dan verifikasi melalui offline.

“Jadi nanti pendaftar datang ke sini dengan membawa berkas-berkas yang diminta oleh persyaratan jalurnya,” ucap Sriwulan.

PPDB akan dilaksanakan pada 4-8 Juli 2022 dan hasilnya pun akan diumumkan pada 11 Juli 2022 mendatang.

Berdasarkan kuota Kabupaten penerimaan 32 siswa per kelasnya.

Namun di karenakan animo besar pihak SMP Negeri 1 Ciawi pun mengajukan daya tampung 35 siswa ke Kabupaten.

“Jika di acc kita terima 35 siswa untuk perjelasnya dan jumlah kelas di sini yaitu 11 kelas,” kata Dia.

Adapun persyaratan PPDB di SMP Negeri 1 Ciawi Bogor yakni Kartu Keluarga (KK), Ijazah (Surat keterangan kelulusan SD).

Sementara untuk jalur afirmasi (tidak mampu) pendaftar diharuskan membawa surat keterangan tidak mampu atau masuk ke dalam datebase dinsos sebagai penerima PIP atau KIP.

“Kemudian kalau raport sudah pasti dari kelas 4 semester 1-2 sampai kelas 6 semester 1 itu yang harus disiapkan, dan kemudian akte kelahiran,” jelasnya.

Untuk jalur prestasi non akademis pendaftar diharapkan membawa piagam prestasi.

“Itu yang kami terima berdasarkan rapat akhir itu minimal juara pertama tingkat Kecamatan di bawah itu tidak bisa persyaratannya,” bebernya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved