Kasus Pembunuhan di Subang
Update Terbaru Kasus Subang Usai Hampir 1 Tahun Berlalu, Polisi Dalami Kasus Lewat Gelar Perkara
Saat ini tim penyidik Polda Jabar melakukan pendalaman terhadap beberapa alternatif motif pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Menurut Yosef, pengakuan mengenai BAP yang tidak ditandatangani ini valid karena tidak hanya berasal dari sang anak dan menantunya, Yoris Raja Amanullah dan Yanti Jubaedah.
Soal BAP ini juga berasal dari kuasa hukumnya, Rohman Hidayat yang pernah bertemu empat mata dengan Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Seperti diketahui, Rohman membocorkan pertemuannya dengan AKBP Sumarni tak lama setelah kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini bergulir.
Baca juga: Beda Sikap Danu ke Yosef dan Yoris Saat Bertemu di Makam Korban Kasus Subang, Sampai Ada yang Kesal
Rohman mengaku bertemu dengan Kapolres Subang di ruang PPA depan ruang penyidikan Polres Subang.
Saat itu AKBP Sumarni menceritakan bahwa Danu tidak mau menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) yang menuduh Yosef dan istri mudanya, Mimin Mintarsih sebagai pelakunya.
"Saya bicara berdua dengan ibu kapolres.
Itu pada saat awal-awal setelah kejadian (pembunuhan). Saya pernah ngobrol berdua sama ibu kapolres di ruangan reskrim Polres Subang.
Saya dapat inforamsi itu, tapi saya diam. Baru pertama kali ini saja saya bicara," katanya.
Penurutan kapolres ini membuat Rohman semakin yakin jika Danu memang tidak mau menandatangani BAP.
Apalagi setelah itu Yoris dan Yanti juga mengakui hal serupa.

"Saya dapat keterangan itu jelas dari ibu kapolres kok. Saya pernah ngobrol dengan berdua di ruang PPA," tegasnya.
Ternyata, pertemuan Rohman dan Kapolres itu tidak diketahui Yosef sebagai kliennya.
"Bapak baru dengar, baru tahu. PH sudah pernah bicara dengan ibu kapolres," ungkap Yosef dikutip dari channel youtube Koin Seribu 77, Selasa (21/6/2022).
Yosef berharap hal ini menjadi petunjuk dan betul-betul didalami oleh penyidik.
Yosef mengaku tak takut jika harus dikonfrontir dengan Danu.