Bima Arya: Perundungan di Sempur Ganggu Predikat Kota Layak Anak di Kota Bogor

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menyebut kasus perundungan di sempur telah mengganggu predikat Kota Layak Anak (KLA)

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Wali Kota Bogor Bima Arya saat dijumpai di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (1/7/2022) menyebut kasus Perundungan di Sempur ganggu presdikat Kota Layak Anak 

Dudih pun meminta semua lapisan masyarakat harus terus berperan untuk menanggulangi kekerasan yang terjadi pada anak-anak di Kota Bogor.

"Pemkot Bogor harus terus mengedukasi. Kami pun berharap peranan level masyarakat. Mulai dari pihak swasta, perusahaan, terus terlibat dalam memberikan edukasi dan perlindungan. Kita harus sama-sama bersinergi," tandasnya.

Seperti diketahui, kasus perundungan hingga penganiaya dilakukan oleh lima orang remaja perempuan di Taman Sempur, Kota Bogor.

Korban yakni seorang pelajar berinisial FC (15) menderita sejumlah luka akibat dianiaya oleh kelompoknya sendiri.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved