22 Nama Jalan Diganti Anies, Anggota DPRD DKI Ungkap Kecurigaan: Kenapa Gak Dari Awal Jadi Gubernur?
4 bulan sebelum lengser dari DKI Jakarta, Anies Baswedan mengubah 22 nama jalan di Ibu Kota, anggota DPRD DKI ungkap kecurigaan ini
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
Anggota DPRD DKI Jakarta itu pun heran, mengapa tidak sejak awal jadi Gubernur DKI, Anies Baswedan mengganti nama-nama jalan di Jakarta.
"Kalau memang pergantian nama jalan tersebut memang sesuatu yang sangat penting untuk pembangunan Jakarta.
Seharusnya sejak awal, semenjak Anies terpilih menjadi Gubernur sudah mengkaji hal tersebut sehingga masuk dalam RPJMD DKI Jakarta," tegas Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI ini.
Baca juga: 22 Nama Jalan Baru yang Diubah Anies Baswedan Ternyata Tidak Sah, Kenapa? Ini Kata Ketua DPRD DKI
Lalu, kata Kent, keputusan perubahan nama jalan juga terkesan mendadak sehingga menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran bagi warga DKI Jakarta yang terdampak.
Dan kini akhirnya banyak penolakan dari warga.
"Poin pentingnya, harus menghargai masyarakat dengan melakukan sosialisasi secara massif, agar tidak munculnya reaksi emosi negatif terhadap perubahan nama jalan tersebut.

"Tidak adanya bentuk sosialisasi dampaknya saat ini banyak warga yang menolak jalan rumahnya diganti nama, seperti di Tanah Tinggi Jakpus yang diubah menjadi Jalan A Hamid Arief, mereka (warga-red) mengatakan bahwa nama tersebut bukan orang situ."
"Lalu juga ada penolakan di Kelurahan Batu Ampar, Kramat Jati, mereka menolak keras dengan membuat spanduk di lokasi. Artinya, masyarakat tidak mau nama jalannya diganti karena hanya akan membuat repot," ketus Kent.
Baca juga: Ganti Nama Jalan Warung Buncit yang Punya Sejarah, Anies Diminta Hati-hati, Sejarawan: Sudah Diriset
Seharusnya, kata Kent, di akhir masa jabatan 4 bulan sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan seharusnya lebih fokus dan merampungkan program yang sudah ada di RPJMD.
Bukan membuat program-program yang nyeleneh dan tidak bermanfaat untuk warga.
Aksi Anies Baswedan yang tiba-tiba ubah nama jalan di DKI Jakarta itu pun dicrigai Kenneth bermuatan politis.

Apalagi aksinya dilakukan 4 bulan jelang akhir masa jabatan sebagai Gubernur DKI.
"Di akhir masa jabatan, saya meminta Pak Anies untuk merampungkan program prioritas yang terangkum dalam RPJMD saja, bukan malah membuat keputusan yang terkesan sangat politis.
Keputusan perubahan nama jalan tersebut terkesan sangat politis, karena di eksekusi pada sisa 4 bulan masa jabatan yang sebentar lagi berakhir," tutur Kent.
Baca juga: Youth 20 Bakal Gelar Konferensi Tingkat Tinggi, Anies Minta Para Pemuda Bahas soal Planet Layak Huni
Kata Kent, berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tercatat ada sekitar 50.000 warga DKI Jakarta yang harus memperbaharui kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP dan kartu keluarga (KK) imbas pergantian jalan tersebut.