INI Tampang 2 ASN Gunungkidul yang Selingkuh Demi Buktikan Kejantanan, Nangis Histeris Saat Dipecat
ASN berinisal P itu mengaku ingin buktikan kejantannya kepada istri sah, lantaran diejek mandul, sehingga ia nekat selingkuh. Kini P bernasib nahas
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
Surat Keputusan Pemberhentian telah diberikan kepada yang bersangkutan, pada Jumat (1/7/2022).
Sunaryanta menegaskan bahwa P dan HK ini telah melanggar aturan yang berlaku bagi ASN.
"Pemecatan ini saya lakukan sebagai bentuk ketegasan karena mereka melanggar sumpah janji ASN," kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Sabtu (2/7/2022).
Lebih lanjut Sunaryanta mengatakan, langkah ini diambil untuk memberikan efek jera agar ribuan ASN yang bekerja di lingkup Pemkab Gunungkidul menaati aturan.

"Ini (kasus selingkuh sampai melahirkan) sudah menjadi isu nasional, saya ingin menyelamatkan 8.000 ASN lainya agar mereka bekerja dengan sungguh-sungguh dan tidak berulah," imbuh Sunaryanta.
Lebih lanjut, Sunaryanta menjelaskan hukuman ini sebagai tindakan tegas sebagai efek jera agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi.
"Tindakan tegas ini sekaligus sebagai efek jera agar kejadian seperti ini (perselingkuhan) tidak terjadi lagi, sehingga tidak ada lagi ASN di Pemkab Gunungkidul yang meremehkan aturan yang berlaku," tegasnya.
Baca juga: Heran Kasus 2 ASN Selingkuh Mandek, Briptu Suci Merasa Ditumbalkan, Sindir Suami WAG : Balas Dendam?
Nangis Histeris saat Dipecat Tidak Hormat
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar juga membenarkan terkait adanya 2 oknum ASN Pemkab Gunungkidul yang dipecat.
Bahkan kedua ASN itu pun sudah mengakui secara terang-terangan soal perbuatan menyimpang mereka.
"Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya. Dan hasil dari pemeriksaan ini kemudian kami laporkan ke Bupati," kata Iskandar.
Iskandar mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat keputusan (SK) terhitung 1 Juli 2022 bahwa P dan H sudah bukan lagi ASN.
Surat pemberhentian tersebut telah disampaikan kepada dua oknum ASN yang terlibat kasus perselingkuhan.

"Per hari ini (Jumat), 2 ASN tersebut dikenakan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," kata Iskandar.
Keduanya dinilai melanggar aturan yang berlaku bagi ASN.