Idul Adha 2022

Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal saat Idul Adha 2022, Apakah Boleh? Ini Penjelasannya

Hukum berkurban atas nama orang yang sudah meninggal dunia. Dari Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah memberikan penjelasan.

Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com
Hukum kurban untuk orang yang sudah meninggal, bolehkah? Ini penjelasan Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Asep Shalahuddin. 

Follow us

Bolehkah Aqiqah dan Kurban Dilakukan Bersama?

Jelang Idul Adha 2022, beberapa umat Muslim yang mampu merencanakan untuk berkurban.

Pasalnya berkurban merupakan salah satu amalan yang bisa dilakukan saat Hari Raya Idul Adha.

Namun, yang masih menjadi pertanyaan banyak orang, benarkah belum aqiqah tak bisa berkurban saat Idul Adha?

Lalu bolehkah keduanya dilakukan secara berbarengan?

Sebelumnya, Anda yang ingin berkurban harus memenuhi syarat terlebih dahulu.

Beberapa syarat tersebut yakni beragama Islam, mampu membeli hewan kurban, berakal sehat, dan balig.

Namun, masih banyak yang belum tahu apakah orang yang belum aqiqah atau lazimnya disebut aqiqah tidak boleh berkurban.

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Idul Adha, Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan

Kurban sebelum aqiqah masih menjadi problem di tengah masyarakat, kebanyakan mereka bertanya tentang hukumnya.

Menurut sebagian besar para ulama, seseorang yang belum melaksanakan aqiqah di waktu kecilnya namun hendak berkurban saat Idul Adha diperbolehkan.

Sebab, hukum kurban sebelum aqiqah tidak ada hubungan antara keduanya.

Aqiqah adalah tanggung jawab orang tua kepada anaknya sewaktu dilahirkan, dan bersifat sunnah muakkadah, atau minimal sunnah.

Tidak sampai ke tingkat wajib, kecuali dijadikan nadzar.

Sedangkan kurban adalah kewajiban yang harus dilakukan di usia dewasa jika mampu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved