Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Wakil Ketua PP Ikatan Apoteker Indonesia Tanggapi Soal Usulan Ganja untuk Medis: Harus Didampingi

Saat ini usulan ganja untuk pengobatan atau medis mulai ramai diperbincangkan publik.

Editor: Vivi Febrianti
Net
Ilustrasi ganja. Soal usulan ganja medis dilegalkan, ini kata Wakil ketua PP Ikatan Apoteker Indonesia. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Saat ini usulan ganja untuk pengobatan atau medis mulai ramai diperbincangkan.

Pemerintah pun telah menanggapi serius terkait usulan ini. 

Wakil ketua PP Ikatan Apoteker Indonesia sekaligus Guru Besar Farmakologi & Farmasi Klinik Unpad, Prof Dr apt Keri Lestari MSi menilai jika nanti ganja telah ditetapkan untuk penggunaan medis maka harus disesuaikan dengan kaidah medis.

"Artinya penggunaannya itu sudah jelas manfaat dan keamanannya. Jadi kalau digunakan untuk medis itu harus didampingi oleh tenaga medis," saat diwawancarai Tribunnews, Senin (4/7/2022).

Pendampingan bisa dilakukan oleh dokter, apoteker atau perawat.

Namun, kata dia tentu diperlukan ketentuan yang jelas terkait takaran, seberapa banyak yang digunakan, indikasi penggunaan dan sebagainya. 

Baca juga: Nekat Jual Ganja ke Teman Kampus, Mahasiswa di Bekasi Terancam Habiskan Masa Muda di Penjara

Hal ini sama seperti morfin yang juga digunakan untuk medis.

Menurut Keri, yang tidak boleh itu adalah jika penggunannya tidak sesuai dengan indikasi medis sehingga disebut disalahgunakan. 

Contoh, morfin digunakan menghilangkan rasa sakit saat pascaoperasi.

Jika didampingi oleh tenaga medis maka tidak masalah tapi harus jelas soal dosis dan keamanannya. 

"Jadi kalau pun ganja dijadikan sebagai untuk penggunaan medis harus jelas penggunaannya.

Tidak digunakan sembarang oleh masyarakat yang belum tentu perlu sesuai dengan indikasi medis," tegasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved