Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Orangtua Murid Pertanyakan Tranparansi Sistem PPDB di SMPN 6 Kota Bogor, Begini Respon Pihak Sekolah

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMP di Kota Bogor sudah memasuki tahap zonasi. Untuk tahap awal, jalur raport menjadi prioritas.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Suasana area SMPN 6 Kota Bogor dan papan informasi PPDB SMPN 6 Kota Bogor pada Jumat (8/7/2022). 

Usman pun membeberkan, untuk orang tua yang berprofesi lain, diberikan ruang untuk anaknya ikut bersaing.

Namun, tambah Usman, dalam juknis disebutkan, jarak tinggal perpindahan orang tua dengan sekolah tetap diperhitungkan.

"Contohnya, kebetulan perpindahan mereka (orang tua) ke Kota Bogor sama. Namun, sesuai juknis domisili tinggal di Kota Bogor dilihat. Kenapa banyaknya TNI karena mereka sudah memenuhi syarat dan dekat dengan sekolah," tegasnya.

"Secara urutan yang dekat juknisnya begitu. Perpindahan mau apa nilainya. Gabisa dibedakan. Yang penting tugasnya beda, tempat tinggal nya beda," imbuhnya.

Baca juga: PPDB SMP di Kota Bogor Tahap 1 Selesai, Disdik Ungkap Soal Mekanisme

Usman pun menerangkan, untuk yang tidak diterima dalam perpindahan orang tua, masih bisa mengikuti lewat jalur zonasi.

"Bisa mengikuti di zonasi. Juknisnya kan memang kalau zonasi 90 persen warga Kota Bogor, dan luar Kota Bogor 10%. Wajar memang. Saya juga ketika ada di posisi orang tua, pasti menanyakan. Ada niat bertanya," tambahnya.

Sehingga, ditegaskan oleh Usman, pelaksana PPDB di SMPN 6 Kota Bogor sudah sesuai transparansi.

"Jadi, kalau disebut kami apa adanya. Aplikasi kan kalau sekarang. Mungkin sekian tahun lalu tanda kutip manual, yang dekat terpampang. Alhamdulilah kami pun sudah diperiksa tim saber pungli. Tadi juga ada. Sudah sesuai fakta dan data," tandasnya.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved