Gigi Copot Pertanda Buruk, Kakak Ungkap Curhat Terakhir Adiknya Sebelum Meregang Nyawa di Tahanan
Sebelum meninggal dunia, RF ternyata sempat mengurai curhatan pilu ke kakak perempuannya, NO (30). RF mengaku kerap dianiaya di dalam tahanan.
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Delapan bulan divonis penjara, pemuda berinisial RF harus merasakan kepahitan dalam hidup.
Tak berumur panjang, pemuda 17 tahun itu meregang nyawa saat ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak ( LPKA) Kelas II A Lampung, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
RF meninggal dunia setelah dibawa ke RS Ahmad Yani, Kota Metro pada Selasa (12/7/2022).
Sebelum dinyatakan tak bernyawa, RF sempat dirawat selama tiga hari di rumah sakit.
Kala itu, pihak LPKA menghubungi ibunda RF, RS dan menyebut bahwa RF ingin bertemu ibunya.
Alangkah terkejutnya RS saat mendapati kondisi anaknya tengan kritis.
RF adalah napi anak yang dijatuhi vonis penjara pada Juni 2022 karena kasus kenakalan remaja.
Sebelum tewas, RF baru 45 hari menjalani hukuman.
Curhat Terakhir Korban
Sebelum meninggal dunia, RF ternyata sempat mengurai curhatan pilu ke kakak perempuannya, NO (30).
RF mengaku kerap dianiaya di dalam tahanan.
45 hari ditahan, RF mengaku trauma hingga sering memegangi kepalanya.
"Jadi dari cerita adik saya saat masuk sampai dengan meninggal dunia ini adik saya ini selalu digebukin terus di dalam lapas," kata NO dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Lampung.

Dalam keadaan yang tak sehat karena penganiayaan, RF sempat mengurai permintaan ke kakaknya.
Tak disangka, permintaan itu adalah yang terakhir dilayangkan RF sebelum berpulang ke pangkuan-Nya.
RF sempat minta dikerok oleh sang kakak pertama, AS.
"Dia sempat bilang minta badannya dikerik sama kakak pertama, AS," ungkap NO.
Baca juga: Pernah Jadi Napi Korupsi, AKBP Brotoseno Kini Diduga Balik Jadi Penyidik, Ini Alasannya Tak Dipecat
NO mengatakan adiknya adalah sosok yang baik dan manja karena merupakan anak bungsu dari empat bersaudara.
Bak punya firasat sebelum sang adik berpulang, NO mengurai kejadian mengejutkan sebelum RF meninggal dunia.
Diakui NO, gigi geraham kakak RF copot tiga hari sebelum sang adik meninggal dunia.
Seolah jadi pertanda buruk, kejadian gigi copot itu pun diingat oleh sang kakak sebagai pertanda tak baik untuk RF.
Selain sang kakak, firasat buruk juga dirasakan oleh ibunda RF.
RS (57) mengaku sempat merasakan hal tak enak sebelum sang putra meregang nyawa.
Satu minggu lalu, RS merasakan kesakitan di sekujur tubuhnya.

"Jadi badan ini rasanya tidak enak kayak orang digebukin padahal saya tidak ngapa-ngapain," akui RS.
Kemudian pada Senin (11/7/2022), RS sempat membesuk anaknya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lapas II A Lampung.
“Anehnya setelah membesuk dan bertemu dengan Rio, seketika badan ini kembali sehat dan biasa saja, ya normal kembali begitu," ungkap RS.
Baca juga: Firasat Ibunda Sebelum Anak Tewas di Tahanan, Ternyata Jadi Pertanda Buruk : Badan Kayak Digebukin
Dugaan Pengeroyokan
Seminggu sebelum kejadian tewasnya RF, NO sempat menjenguk adiknya. Saat itu, RF dalam kondisi baik-baik saja.
"Saat kami jenguk korban itu tidak apa-apa dan masih sehat saja," terang NO dilansir dari Kompas.com.
Keluarga mengetahui kondisi RF setelah dihubungi oleh petugas lapas pada Sabtu (9/7/2022).
AS, kakak RF menceritakan, beberapa hari sebelum kejadian, pihak keluarga sempat menjenguk RF.
Saat itu, kondisi RF masih baik-baik saja. Namun, saat kembali mendatangi lapas, keluarga mendapati RF dalam kondisi tak berdaya.
Dia memakai kursi roda dan tak bisa bicara. Karena curiga, AS dan seorang petugas lapas menanyakan kejadian itu kepada empat narapidana anak.
Keempatnya mengaku telah memukuli RF.

"Sudah saya tanya sendiri, empat orang tahanan anak itu juga sudah mengaku memukuli adik saya," jelasnya.
Terkait kematian RF, Ditkrimum Polda Lampung Kombes Reynold Hutagalung telah menerjunkan tim ke LPKA Masgar.
Tujuannya, untuk melakukan penyelidikan awal terkait tewasnya RF.
Saat ini, pihaknya masih meminta keterangan baik itu dari keluarga hingga instansi lapas.
Beberapa barang bukti juga telah diserahkan oleh keluarga korban berupa foto dan video luka lebam di sekujur tubuh korban.
Baca juga: Napi Minta Kerokan Sebelum Tewas di Tahanan, Korban Ternyata Bukan Sakit, Terkuak Fakta Tak Terduga
Tanggapan Komnas PA
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung menanggapi kasus napi anak tewas.
Ketua Komnas PA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa memastikan, pihaknya memberi dukungan kepada keluarga korban atas kejadian tersebut.
"Kami telah mendapatkan informasi korban ini meminta bantuan keadilan anak dan kami Komnas PA datang untuk membantu pendampingan terhadap keluarga korban," kata Ahmad Apriliandi Passa saat mendatangi rumah napi anak yang tewas diduga dianiaya teman satu sel di Bandar Lampung.
"Kita melihat ada kejadian anak dipukuli rekan satu selnya dan ini tak bisa dibiarkan. Apalagi ada petugas jaga di dalamnya dan harusnya bisa dipisahkan atas kegaduhan yang terjadi," sambungnya dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Lampung, Kamis (14/7/2022).
Ahmad Apriliandi Passa menilai ada dugaan pembiaran dari petugas tahanan LKPA Lampung atas kasus penganiayaan hingga menyebabkan Rio Febrian meninggal dunia.

Karena itu, kata Ahmad, Komnas PA mencoba bekerja sama mengungkap kejadian tersebut untuk menemukan fakta-fakta yang terjadi.
"Komnas PA hadir untuk meng-advokasi dan mengupayakan perlindungan hukum hingga pengadilan. Sehingga pihak keluarga bisa dapat keadilan yang pantas," imbuh Ahmad Apriliandi Passa.
Komnas PA Bandar Lampung juga berharap LPKA Lampung bisa melindungi anak yang berkasus hukum.
"Jangan sampai napi di dalam itu semakin ganas antar blok dan harus ada evaluasi dari pihak LKPA agar tidak kembali terulang lagi kasus seperti ini," kata Ahmad Apriliandi Passa.
Komnas PA juga meminta agar fasilitas kesehatan (faskes) di LPKA Lampung bisa ditingkatkan agar bisa menangani kasus darurat dengan cepat.
"Jangan sampai sudah sekarat baru dibawa ke rumah sakit," pungkas Ahmad Apriliandi Passa.