Kepincut Ibu Kos yang Hampir 20 Tahun Lebih Tua, Pemuda Pengangguran Nekat Peluk Demi Masuk Penjara
Pemuda asal Denpasar Utara ini nekat melakukan percobaan pemerkosaan terhadap ibu kosnya yang berusia terpaut 17 tahun darinya di Sukasari Bogor.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
MRAK pun berhasil diamankan dan sempat menjadi tontonan masyarakat sekitar.

"Setelah berhasil diamankan, saksi langsung meminta bantuan Aipda Ferdi Bhabinkamtibmas Sukasari, selanjutnya korban, saksi dan pelaku dibawa ke Polsek Bogor Timur," jelasnya.
"Selanjutnya penanganan perkara dilimpahkan dari Polsek Bogor Timur kepada Unit PPA Sat Reskrim Polresta Bogor Kota," pungkasnya.
Saat menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor Kota, MRAK pun mengurai pengakuan yang membuat petugas geleng-geleng kepala.
Baca juga: Cuma Pakai Celana Dalam dan Kaos, Pria Ini Nekat Masuk Kamar Kos, Aksinya Bikin Wanita Histeris
Kepada polisi, MRAK mengaku terdorong hawa nafsu dan ingin masuk penjara.
"Motifnya itu karena hawa nafsu saja. Berdasarkan pemeriksaan dia awalnya ini nafsu dan memang berkeinginan masuk penjara," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto saat dihubungi via telpon, Jumat (15/7/2022).
Motif tersebut, sambung Dhoni, membuat MRAK memaksa masuk ke dalam kamar ibu kosnya sendiri.
Beruntung, L (41) segera berteriak, dan akhirnya MRAK berhasil digiring ke polisi.
"Dia dalam kondisi yang sadar tidak ada gangguan jiwa apapun, mempunyai keinginan sama ibu kosnya.
Motifnya murni karena hawa nafsu. Dia ngekos dan nafsu ke ibu kos," jelas Dhoni.
Dhoni pun turut membeberkan identitas asli dari MRAK.
Menurut Dhoni, MRAK ini merupakan pemuda yang baru tinggal di Kota Bogor kisaran bulan.

Bahkan, karena baru tinggal di Kota Bogor itu pun, MRAK disebut masih sebagai seorang pengangguran.
"Di bogor berdasarkan pemeriksaan dia sudah ngekos dua bulan di situ. Terus keluarganya gak ada di sini rata-rata di Bali," ungkap Dhoni.
"Dia juga belum bekerja masih luntang lantung belum mempunyai pekerjaan yang tetap," tambah Dhoni.
Baca juga: BREAKING NEWS - Pria di Bogor Perkosa Dua Remaja Perempuan, Korban Dijual via Michat
Meski begitu, tegas Dhoni, saat ini MRAK harus rela meringkuk di jeruji besi.
"Sudah dilakukan penahanan per Kamis (15/7/2022).
Untuk kali ini unit PPA telah melengkapi berkas perkaranya dan menunggu beberapa saksi yang ada di TKP untuk kita bisa membuktikan terhadap perbuatan tersangka atau perbuatan pelaku yang disangkakan melakukan percobaan pemerkosaan," tandasnya.(*)