Breaking News

Pengedar Ganja Kelas Teri di Kota Bogor Dipreteli Polisi, Instagram Jadi Kunci

Tiga orang dibekuk Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polresta Bogor Kota. Ketiganya merupakan Pengedar ganja kelas teri.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
Dok Polresta Bogor Kota
Paketan barang haram yang berhasil diamankan Polresta Bogor Kota pada Jumat (15/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Kota Bogor berhasil diringkus Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polresta Bogor Kota.

Pengedar kelas teri ini berinisial AF, AL, dan RR.

Mereka dibekuk di dua tempat berbeda.

AF menjadi orang pertama yang berhasil diringkus oleh polisi di wilayah Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Jumat (15/7/2022) sekira pukul 00.15 WIB.

Puluhan gram brutto ganja berhasil diamankan oleh polisi ketika AF hendak melakukan transaksi.

Baca juga: Sisir Rumah hingga Toko, Polresta Bogor Kota Amankan Ratusan Miras Oplosan

Namun, tidak berselang lama, Sat Narkoba pun kembali berhasil mengamankan dua orang sekaligus yakni AL dan RR di wilayah Tanah Sareal dan berhasil mengamankan ratusan gram brutto ganja.

Dari ketiga orang ini, polisi pun berhasil menguak motif penjualan narkotika jenis ganja di Kota Bogor.

Dimana, ketiga orang yang berhasil diamankan ini, merupakan jaringan yang sama.

Khusus AI dan RR, Satnarkoba menguak beberapa fakta terkait aktifitas jual beli narkotika jenis ganja.

Kepada polisi, AI dan RR mengakui bahwa dirinya membeli paketan barang haram ini di media sosial.

"Setelah di intrograsi Sdr AI mengakui kalau narkotika jenis ganja sebanyak tersebut di atas adalah miliknya bersama dengan Sdr RR dengan maksud untuk di jual yang di dapat dengan cara membeli seharga Rp. 3.300.000 dengan cara patungan antara AI dan RR di akun istagram legalitas.ganja.indo," kata Kasat Narkoba Kompol Agus Susanto dalam keterangan tertulisnya.

Dengan cara patungan itu, AI dan RR berhasil mendapatkan sekira 944,79 gram brutto narkotika jenis ganja.

Baca juga: Lansia dan Bocah Kecil Dicari-cari Polresta Bogor Kota, Usai Bertemu Semuanya Jadi Akrab

Barang haram itu kemudian oleh AI dan RR dikuasai dan dijual kembali kepada AF orang pertama yang berhasil diringkus oleh polisi.

"Dari ketiganya kita berhasil amankan sekitar 1,5 Kg narkotika jenis ganja. Dengan barang bukti 17 paket kecil," ungkap Agus.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved