Habib Rizieq Bebas
Tiba di Rumah, Rizieq Shihab Disambut Hangat Keluarga dengan Hidangan Nasi Kebuli dan Buah
Setibanya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rizieq Shihab disambut keluarga sambil menyantap buah.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Peluk hangat keluarga mewarnai penyambutan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, usai bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Rizieq Shihab disambut hangat keluarga di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan bahwa Rizieq Shihab dijemput dari Rutam Mabes Polri oleh tim kuasa hukum dan beberapa anggota keluarga yang menunggu di luar.
"Ada penyambutan sederhana dari keluarga dan kawan-kawan," ungkap Aziz.
Baca juga: Penuhi Syarat Administratif dan Substantif, Rizieq Shihab Bebas Bersyarat
Berdasarkan dokumentasi ketibaan Rizieq Shihab di kediamannya, terlihat Rizieq yang tengah mencium anggota keluarganya.
Beberapa keluarga mencium kening hingga tangan Rizieq Shihab.
Sementara itu, Aziz mengatakan, setibanya di rumah, Rizieq Shihab langsung melepas rindu bersama keluarga dan kerabat, sembari makan bersama.
"Habib makan buah, lalu makan nasi kebuli. Ini kami lagi makan bersama," ungkap Aziz.
Aziz meminta masyarakat yang hendak menyambut kepulangan Rizieq, agar memberikan waktu untuk keluarga terlebih dahulu.
"Kami minta pengertiannya dulu, supaya Habib istirahat dulu. Kami tidak melarang masyarakat datang, tapi mohon pengertiannya, mohon doanya. Biarkan habib berkumpul dengan keluarganya dulu," ungkap Aziz.
Aziz mengatakan, tidak ada acara penyambutan khusus untuk Rizieq.
Ini dilakukan demi menghindari kerumunan masyarakat.
"Tidak ada acara sambutan, kami ingin suasan kondusif, tidak membludak, tidak menimbulkan kerumunan," tegas Aziz.
Baca juga: Foto-foto Rizieq Shihab Bebas Hari Ini, Mantan Pemimpin FPI Semringah Disambut Istri dan Anaknya
Aziz pun mengucapkan syukur atas bebasnya pimpinan FPI tersebut.
Ia juga berterima kasih kepada sleuruh pihak yang telah membantu dalam rangkaian proses hukum hingga kembali ke dalam lingkungan masyarakat.