Demi Uang Rp 30 Juta, Tante Nekat Jual Keponakannya yang Masih Bayi, Ibu Korban Diancam Diusir
Dalam pengakuannya, AA menyebut nekat menjual keponakannya karena ayah dari bayi tersebut K, punya banyak utang.
Editor:
Yuyun Hikmatul Uyun
Tribun Pekanbaru
Tante nekat jual Keponakannya yang masih bayi berusia 8 bulan, laku Rp 30 juta
"Mau jual bayi dengan bahasanya adopsi tapi ada uang ganti rugi. Siapa yang mau adopsi dengan uang ganti rugi," kata Wiratama.
"Sementara kalau adopsi yang sebenarnya kan cuma ngurus surat, nggak keluar biaya," sambung Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya, AA dijerat pasal 76F juncto pasal 83 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
AA terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)
(TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino) - Tante Gelap Mata Demi Dapat Uang Rp30 Juta, Bayi 8 Bulan Dijual Disaat Ayahnya Berlayar di Lautan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Kelakuan-aneh-sang-ibu-sebelum-gigit-anak-bayinya-hingga-tewas-diungkap-paman-korban.jpg)