Bongkar Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J, 7 Dokter Forensik Bakal Terlibat untuk Autopsi Ulang

Hal itu dilakukan demi membongkar dugaan pembunuhan berencana yang diduga terjadi pada Brigadir J.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
kolase TribunBogor dari TribunJambi
Autopsi ulang jenazah Brigadir J disebut bakal melibatkan 7 dokter forensik, demi membongkar dugaan pembunuhan berencana pada korban 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polri mengungkap sedikitnya 7 orang dokter dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia bakal dilibatkan dalam proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu dilakukan demi membongkar dugaan pembunuhan berencana yang diduga terjadi pada Brigadir J.

Diketahui Brigadir J tewas dalam insiden yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Kemudian, Jenazah Brigadir J dimakamkan di Kampung Sungai Bahar, Batang Hari, Muaro Jambi, Jambi, Senin (11/7/2022).

Dalam perjalanannya, polisi berencana melakukan ekshumasi atau pembongkaran kuburan yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Tujuan pembongkaran kuburan tersebut untuk melakukan autopsi ulang.

"Kalau dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada 7 orang," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Mengungkap Tabir Kematian Brigadir J, Skenario Dugaan Pembunuhan Berencana Disorot Anak Buah Kapolri

Namun begitu, dia tidak merinci mengenai daftar dokter eksternal yang dilibatkan dalam autopsi ulang tersebut.

Menurutnya, dokter itu memiliki kemampuan mumpuni di bidangnya.

"Namanya saya tidak hafal ada beberapa guru besar di situ yang memang ekspert di bidang terutama forensik itu akan hadir ya termasuk nanti dari kedokteran forensik dari Polri yang juga sudah memiliki pengalaman," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Bareskrim Polri disebut telah mengantongi CCTV baru terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. (Kloase Tribunnews.com/ Tribunjambi.com)

Hal tersebut diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Dia membenarkan laporan tersebut telah naik penyidikan.

"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J) naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Misteri Kematian Brigadir J Bakal Terkuak, Pengacara Minta Bantuan TNI dan RSCM Lakukan Otopsi Ulang

Ia menuturkan bahwa peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Adapun gelar perkara baru selesai pada Jumat (22/7/2022) sore.

"Barusan selesai gelar perkaranya," katanya.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak (kanan) minta bantuan TNI guna proses autopsi ulang Brigadir J (kiri) dalam kasus dugaan pembunuhan berencana
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak (kanan) minta bantuan TNI guna proses autopsi ulang Brigadir J (kiri) dalam kasus dugaan pembunuhan berencana (kolase Kompas.com)

Akui Sangat Cepat

Polri mengakui tim khusus bekerja sangat cepat dalam mengusut kasus kematian Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya mengaku tetap mengikuti prosedur penyidikan meskipun proses peningkatan status perkara terbilang cepat.

"Ini menunjukkan bahwa timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat ya tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Naik Status, Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J Kini Jadi Penyidikan

Dedi menuturkan bahwa proses peningkatan status perkara itu setelah melakukan serangakaian gelar perkara.

Adapun proses gelar perkara baru selesai dilakukan sesuai salat Jumat.

"Dan melalui proses gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Kepala Tim Sidik Dirtipidum, jadi status laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa tim khusus kini telah berada di Jambi memeriksa sejumlah saksi.

Pemeriksaan itu untuk mendalami terkait laporan yang didaftarkan pihak keluarga Brigadir J.

"Jadi betul hari ini Timsus sudah berada di Jambi untuk meminta keterangan beberapa saksi yang dibutuhkan terkait laporan dari pihak pengacara keluarga korban Brigadir J.

Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan di Polda Jambi dan tentunya ini akan didalami kembali oleh timsus," katanya.

Artikel ini tayang di Tribunnews - 7 Dokter Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia Bakal Dilibatkan dalam Autopsi Ulang Brigadir J

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved