Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kota Bogor Tertular Fenomena Citayam Fashion Week, DP3A Sebut Lokasinya di SSA

Sekretaris DP3A Kota Bogor Ana Ismawati menjelaskan, pihaknya mulai fokus untuk melakukan upaya perlindungan anak terkait fenomena fashion SCBD.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Sekretaris DP3A Kota Bogor saat dijumpai di Puskesmas Tanah Sareal Kota Bogor dan menjawab keyakinan bisa naik status KLA, Jumat (22/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Fenomena fashion week Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD) di Kota Jakarta diyakini bakal diikuti kota lainnya.

Fenomena ini terus menjadi sorotan akhir-akhir ini lantaran kreatifitas sekelompok remaja untuk memamerkan fashionnya.

Bahkan, teranyar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga artis kenamaan menjajal dan turun langsung merasakan fenomena ini.

Namun, kreatifitas itu harus terus diperhatikan dari berbagai aspek terutama penjaminan yang mencakup sosial dengan penguatan di bidang edukasi serta pemahaman.

Di Kota Bogor, hal itu mulai diantisipasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor.

DP3A Kota Bogor sudah turun ke lapangan terutama seputaran pedestrian SSA Kota Bogor yang akhir-akhir ini turut diramaikan oleh sekolompok remaja yang hampir mirip dengan fenomena SCBD ini.

Sekretaris DP3A Kota Bogor Ana Ismawati menjelaskan, pihaknya mulai fokus untuk melakukan upaya perlindungan anak terkait mulai menjamurnya fenomena ini di Kota Bogor.

"Kita sudah antisipatif melihat berita seperti itu. Kurang lebih tiga minggu lalu sudah turun ke lapangan.Sebetulnya kita tidak fokus tentang fashionnya. Tetapi, kita turun ke lapangan dalam rangka perlindungan anaknya. Kalau yang ditemukan di Kota Bogor kan di SSA," kata Ana saat dijumpai TribunnewsBogor.com di Puskesmas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat (22/7/2022)

Menurut Ana, upaya perlindungan anak itu dilakukan dalam rangka bagian kecil soal perlindungan anak.

Upaya itu dilakukan, sambung Ana, akan dilakukan dengan sosialiasi, dan berdialog terbuka dengan para remaja yang turut memeriahkan fenomena ini di Kota Bogor.

"Nah, kita lebih membuka ke anak anak SSA berdiskusi, berdialog, dan kita rangkul dan berikan edukasi bahwa mereka di usia anak mempunyai hak. Tetapi, disamping memiliki hak dia juga terikat oleh suatu kewajiban yang semuanya diatur UU Perlindungan anak dan Perda Kota Bogor," jelasnya.

Ana pun membeberkan, edukasi-edukasi itu tentunya tidak akan menghalangi kreatifitas anak itu sendiri.

Namun, DP3A mengingatkan untuk para remaja tetap pada konteks hak dan kewajibannya sebagai anak.

"Supaya apa? Supaya edukasinya berimbang. Ketika dia punya kreatifitas seperti apapun dan konteksnya itu hak dia tetap bertanggung jawab dan memiliki kesadaran mengemban kewajiban," jelasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved