Terkuak Pengakuan Orangtua yang Rantai Anaknya, Sebut Malu Gara-gara Ini, Polisi Geleng Kepala
Orangtua mengaku malu dengan tingkah anaknya sehingga tega menganiaya dan merantai R (15)
"Saya minta maaf kepada warga sekitar yang menyaksikan kejadian ini, wallahi saya menyesal telah melakukan itu kepada anak saya sendiri," kata P.
Suaranya terdengar lirih, pertanyaan demi pertanyaan ditunjukkan kepadanya.
Termasuk alasan dia tega mengikat anak kandung menggunakan rantai.
"Sebenernya sih saya berbuat seperti itu karena anak saya ini enggak kekontrol, sebelnya dia juga pernah mau mencelakakan neneknya," ungkap P.
Dari situ, dia tega mengekang anaknya agar tidak bisa ke mana-mana dengan cara mengikat menggunakan rantai lalu digembok.
Selain itu, tangan R (15) juga diikat menggunakan tali bahan supaya geraknya benar-benar terbatas.
Kondisi tersebut dia lakukan saat R ditinggal pergi bekerja.
P sehari-hari beraktivitas sebagai sopir pribadi.
Sedangkan A ibu tirinya, bekerja sebagai tenaga pendidik di sebuah Sekolah Luar Biasa (SLB) di Pondok Gede, Kota Bekasi.
Di rumah, terdapat nenek R yang usianya telah sepuh sehingga tidak berdaya ketika menghadapi cucunya saat ditinggal bekerja kedua orangtua.
"Ya saya khawatir kejadian seperti itu (mencelakakan neneknya) terulang, saya juga enggak mau," tegas dia.
Baca juga: Sosok Bocah 4 Tahun Selamat dari Kecelakaan Maut Cibubur, Wajah Bingung Menangis Panggil Ibunya
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki mengatakan, pasutri P dan A kini ditahan di Mapolres Bekasi Kota Jalan Pangeran Jayakarta untuk menjalani proses hukum.
Keduanya dijerat Pasal 77B juncto Pasal 76B dan atau Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," jelas dia.
Dari hasil penyelidikan, polisi juga menemukan sejumlah bekas luka memar akibat jerat rantai dan tali di bagian pergelangan kaki tangan korban.
