Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Terkuak Pengakuan Orangtua yang Rantai Anaknya, Sebut Malu Gara-gara Ini, Polisi Geleng Kepala

Orangtua mengaku malu dengan tingkah anaknya sehingga tega menganiaya dan merantai R (15)

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TribunJakrta/Yusuf Bachtiar
Orangtua tega siksa dan rantai anak, ngaku malu gara-gara ini 

"Berdasarkan hasil visum ada kekerasan di bagian tangan dan kaki luka memar di bagian gerak badan atas," ujarnya.

Untuk motif, kedua tersangka memiliki berbagai alasan untuk melakukan kekerasan terhadap anaknya.

"Ya dengan berbagai alasan lah, satu anaknya nakal dan lain sebagainya, tapi ini sudah terjadi baik penelantaran anaknya tidak sekolah sama sekali," ujar Hengki.

Pengakuan Orangtua Takut Putranya Merugikan Lingkungan

Orangtua yang tega mengikat anaknya menggunakan rantai di Bekasi telah dilakukan pemeriksaan penyidik Polres Metro Bekasi Kota. 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan, kedua orangtua berinisial P sang ayah dan A ibu sambung.

"Masih jadi saksi (P dan A), nanti kita kumpulkan alat-alat bukti dulu, nanti akan kita lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya siapa aja," kata Ivan, Jumat (22/7/2022). 

Dihadapan penyidik, P dan A mengaku memiliki alasan mengikat anaknya berinisial R (15) menggunakan rantai. 

Keduanya khawatir, putranya merugikan lingkungan sekitar baik di dalam maupun di luar rumah.

Baca juga: Hasil Visum Bocah Diikat Rantai di Bekasi Ditemukan Luka Lebam, Polisi: Ada Dugaan Tindak Pidana

Mereka juga menilai R merupakan anak berkebutuhan khusus. 

"Sehingga kedua orang tua tersebut berinisiatif untuk mengekang atau membatasi pergerakan anak tersebut," jelas Ivan.

Polisi ungkap alasan orangtua R belum ditetapkan tersangka. R merupakan bocah yang ditemukan dirantai dengan kondisi memprihatinkan. Tubuhnya kurus kering dan kelaparan. (Kolase TribunJakarta)
Bocah laki-laki itu diikat menggunakan rantai.

Kedua tangannya juga diikat menggunakan kain agar tidak dapat bergerak bebas. 

"Mengikat dua tangan anak tersebut dan kakinya agar dia tidak dapat pergi kemana-mana atau mengganggu warga sekitar," ucap Ivan. 

P dan A mengaku, perbuatan itu baru mereka lakukan sekitar sepekan.

Sebelumnya, mereka tidak pernah melakukan perbuatan mengekang buah hatinya sendiri.

Baca juga: Datangi RSUD Bekasi, Kak Seto Ungkap Bocah yang Diikat Rantai Alami Tekanan Psikologi Dahsyat

"Pengakuan orangtuanya ini baru terjadi sekitar satu minggu yang lalu. Namun kalau warga yang kami lakukan pemeriksaan, warga baru mengetahui sekitar hari selasa 19 Juli (2022)," jelasnya. 

R tinggal di rumah bersama kedua orangtua dan neneknya.

Ayahnya bekerja sebagai pengemudi dan ibu sambungnya bekerja di sebuah Sekolah Luar Biasa (SLB). 

Ivan memastikan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

Penetapan tersangka akan dilakukan setelah gelar perkara. 

Terdapat tujuh orang saksi yang telah diperiksa penyidik.

Mereka terdiri dari warga sekitar ahli termasuk P dan A. 

"Kalau masih dibutuhkan, masih bisa nambah (saksi), cuma kayanya enggak, pasca gelar perkara akan menentukan siapa tersangkanya," tegas Ivan.

7 Orang Saksi Diperiksa

Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi dalam kasus dugaan kekerasan anak, bocah laki-laki berinisial R (15) diikat rantai. 

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira.

"Kami telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi dan satu orang ahli," kata Ivan kepada wartawan, Jumat (22/7/2022). 

Ivan merincikan, tujuh orang saksi di antaranya tetangga sekitar yang pertama melihat korban lalu memviralkan.

Lalu ketua RT setempat, tenaga relawan dari Dinas Sosial serta petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatikramat, Jatiasih Kota Bekasi

Menurut Ivan, dari pemeriksaan seluruh saksi ditambah hasil visum telah menunjukkan adanya tindak pidana.

Pihaknya saat ini sedang melakukan gelar perkara, guna menentukan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan. 

"Didapati dugaan tindak pidana yang terjadi pada peristiwa video viral tersebut," tegas dia. 

Hasil Visum 

Hasil visum bocah berinisial R (15) yang diikat rantai oleh orangtuanya telah rampung.

Terdapat luka lebam di sejumlah bagian tubuh.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, visum dilakukan di RSUD Kota Bekasi

"Kami sudah menerima hasil visum di RSUD Kota Bekasi di mana terdapat luka lebam di sekitar pergelangan kakinya dan dipergelangan tangan sebelah kiri," kata Ivan, Jumat (22/7/2022). 

Dugaan sementara, luka lebam ini didapat akibat bekas ikatan menggunakan rantai di bagian kaki dan kain di bagian tangan. 

"Mungkin akibat dari rantai yang diikat oleh orangtuanya," ungkap Ivan.

Artikel ini tayang di TribunJakarta - Ikat Anak Pakai Rantai, Ayah di Bekasi Malu Kelakuan Putranya Minta Makan ke Tetangga

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved