Belum Mengembalikan Uang, BPK Sorot Disdik Kota Bogor, Segini Nominalnya

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menyoroti Dinas Pendidikan Kota Bogor yang dinilai belum mengembalikan uang ke kas daerah.

Tayang:
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Kadisdik Kota Bogor saat dijumpai di Balai Kota Bogor dan menjawab ihwal pertanyaan temuan BPK di Disdik Kota Bogor, Kamis (28/7/2022). 

Dalam sidak yang dilakukan ke Gedung Perpustakaan Kota Bogor, Bima Arya meminta untuk kontraktor segera melakukan pembayaran yang disebut dalam laporan BKP mencapai 600 juta.

"Kemaren juga ada temuan dari BPK direkomendasikan ada kelebihan pembayaran sudah diselesaikan. Semua sudah diselesaikan oleh pihak ketiga.
Sejauh ini semuanya on the track dan tidak ada masalah.

"Kontraktor bersedia membayarkan kelebihan anggaran 600 juta yang saat ini baru 100 juta sampai akhir tahun. Jadi, ada term pembayarannya, pengembaliannya," kata Bima Arya.

Bima Arya pun menegaskan, kelebihan anggaran yang ditemukan dalam laporan BPK itu harus segera dikembalikan.

"Dikembalikan lagi kepada aturan dari BPK saja. Yang penting itu harus kembali," tandasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved