Upacara Pemakaman Diprotes Pengacara Istri Ferdy Sambo, Ibu Brigadir J: Dia Senang Lihatku Menderita

Upacara pemakaman Brigadir J disayangkan oleh pihak keluarga Ferdy Sambo karena dilakukan secara kedinasan.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Kolase
Upacara pemakaman Brigadir J disayangkan oleh pihak keluarga Ferdy Sambo karena dilakukan secara kedinasan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pemakaman Brigadir J secara kedinasan Polri rupanya disayangkan oleh pihak keluarga Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Menurut mereka, tak seharusnya pemakaman Brigadir J dilakukan secara kedinasan.

Sebab, mereka menilai bahwa Brigadir J meninggal dunia karena diduga melakuan perbuatan tercela.

Sehingga menurutnya pemakaman Brigadir J tidak seharusnya dilakukan secara kedinasan.

Tak hanya itu saja, Kuasa Hukum istri Ferdy Sambo, PC, juga meminta Kuasa Hukum Brigadir J untuk menunggu hasil pendalaman tim khusus Polri dan tidak menyampaikan spekulasi atau asumsi.

Ia juga bahkan mengancam akan membawa ke jalur hukum jika pernyataannya tidak terbukti.

Sebelumnya, permohonan pemakaman Brigadir J secara kedinasan ini berdasarkan permintaan keluarga.

Sang kuasa hukum juga memperjuangkan hal tersebut sejalan dengan autopsi ulang terhadap Brigadir J.

Autopsi ulang dan pemakaman Brigadir J secara kedinasan itu digelar Rabu (27/7/2022) kemarin.

Baca juga: Fakta Baru Autopsi Ulang Brigadir J, Ahli Forensik Ungkap Beda Luka Sayatan dengan Tembakan Peluru

Baca juga: Autopsi Ulang Ungkap Misteri Kematian Brigadir J, Susno Duadji : Apa Betul Karena Tembak-tembakan?

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum istri Ferdy Sambo, PC, Arman Hanis, menyayangkan pemakaman secara kedinasan itu.

Ia juga menyorot peraturan Kapolri (Perkap) soal Tata Upacara Polri.

“Bahwa jelas dalam Perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan, dalam hal ini terlapor (Brigadir J) diduga melakukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual sehingga menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela,” kata Arman dilansir dari Kompas.com, Kamis (28/7/2022).

Menurutnya, hal tersebut berdasarkan Pasal 15 ayat 1 Perkap Nomor 16 Tahun 2014 tentang Tata Upacara Polri.

Dalam pasal itu menyatakan, upacara pemakaman jenazah merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa, kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela.

Selain itu, Armain meminta semua pihak, termasuk kuasa kukum keluarga Brigadir J untuk menunggu hasil pendalaman tim khusus Polri dan tidak menyampaikan spekulasi atau asumsi.

Ia meminta semua pihak bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh Tim Khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Dan kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun perdata apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar,” ujarnya.

Tangisan Ibunda Birgadir J

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, kembali histeris saat anaknya kembali dimakamkan selasai autopsi ulang.

Ia dan keluarga memberikan penghormatan terakhir kepada jenazah Brigadir J sebelum dimakamkan kembali.

Baca juga: Autopsi Ulang Ungkap Misteri Kematian Brigadir J, Susno Duadji : Apa Betul Karena Tembak-tembakan?

Baca juga: 20 Kamera CCTV Akhirnya Ungkap Detik-detik Terakhir Brigadir J Sebelum Tewas di Rumah Ferdy Sambo

Rosti pun histeris saat harus melepaskan jenazah Brigadir J ke pemakaman.

Prosesi pemakaman Brigadir J pun dilakukan secara kedinasan dengan melibatkan sejumlah anggota Polri.

Pada video yang diunggah oleh Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, tampak sang ibu memberikan penghormatan terakhir sebelum melepas sang anak.

Berdiri di depan peti jenazah Brigadir J, sang ibunda terlihat histeris melepas sang anak yang tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Tampak peti jenazah Brigadir J yang berwarna putih dengan ukiran emas itu ditutupi dengan bendera berwarna merah putih.

Sang ibu pun memeluk peti jenazah Brigadir J dengan penuh haru.

"Inilah yang baik untuk anakku, kuberangkatkan kau dengan hati yang tulus sayang," kata Rosti.

Namun ia mengungkap betapa hancur perasaannya untuk melepas sang anak, yang tewas dengan cara mengenaskan.

"Tapi berakhir dengan sungguh kejam, berakhir dengan sadisnya, berakhir dengan pahitnya," kata Rosti sambil histeris.

Ia menyindir pihak yang bersenang-senang dalam penderitaan keluarga Brigadir J.

Baca juga: Pengacara Istri Ferdy Sambo Peringatkan Kamaruddin soal Kematian Brigadir J : Anda Bukan Ahli Nujum

Baca juga: Autopsi Ulang Brigadir J Temukan Fakta Baru, Ada Luka Selain Luka Tembak? Dokter Forensik Ungkap Ini

"Kau ndak rela mama menderita nak, bersenang mereka melihat penderitaan mamamu ini nak, bersenang mereka melihat penderitaanmu ini nak," katanya lagi.

Roti pun kemudian memeluk peti jenazah sang anak dan menciumnya.

"Merah putih inilah nak, yang membawamu ke kubur," ujarnya.

Setelah itu, tampak ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat membacakan prosesi penyerahan jenazah Brigadir J ke Polri untuk dimakamkan secara kedinasan.

Usai jenazah Brigadir J diterima oleh Polri, kemudian dibawa untuk dimakamkan kembali.

Mengiringi pemakaman Brigadir J, tampak keluarga menangis dan beberapa terlihat histeris termasuk sang ibunda.

Lantas, siapakah sosok yang dimaksud ibunda Brigadir J, yang bersenang melihat penderitaan ini? (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved