Warga Perumahan Delta Kencana Bogor Geruduk Kantor Pengembang, Ini Tuntutan yang Diinginkan
Warga perumahan Puri Delta Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, mendatangi kantor pengembang.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
Jika tidak, tegas dia, warga perumahan itu akan menempuh jalur hukum.
"Warga sudah tidak sabar. Apabila tanggal 28 Agustus belum diserahkan kita akan menempuh jalur hukum Karena tidak tersentuh pembangunan sama sekali. Mulai dari jalan, drainase, dan PJU
"Sedangkan kita mesti bayar PBB, segala sesuatunya bayar. Merasa bahwa kita pajak diminta kita tidak mendapat fasilitas apapun," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Perumahan Puri Delta Kencana, Didin Ahmad Nurudin menjelaskan, pihaknya akan mengupayakan langkah terbaiknya.
"Udah ada upaya artinya buktinya ada juga. Akhirnya memutuskan menyerahkan ke Pemkot sudah mulai proses," kata Didin saat dijumpai.
Menurut Didin, langkah yang sudah dilakukan saat ini, pihak PT DSP sudah melakukan pendataan sarana dan prasarana yang belum ada di perumahan tersebut.
"Bahkan saya juga ngecek PJU sekira ada 27 titik sudah diitung. Sarana dan sarana lainnya kita cek juga. Jalan rusak kita ukur juga," tandasnya.