Baru 40 Hari Melahirkan, Ibu di Serang Banten Dibunuh Suami karena Tak Susui Bayinya

Junaesih adalah seorang ibu rumah tangga yang tinggal mengontrak di Kampung Jati Lio Desa Jatiwaringin Kecamatan Mauk, Tangerang.

Editor: Vivi Febrianti
Tribunnews/ilustrasi
Ilustrasi Mayat 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Temuan mayat wanita dalam karung di tumpukan sampah di pinggir Jalan Raya Laban-Cerucuk, Kecamatan Tanara, Serang, Banten, Sabtu (30/07/2022) lalu, dipastikan adalah korban pembunuhan.

Pelaku pembunuhan diketahui adalah suami korban.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan dari temuan mayat wanita dalam karung tanpa identitas itu Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Banten bersama Satreskrim Polres Serang bergerak cepat untuk dapat mengidentifikasi korban.

Dalam mengungkap kasus ini, kata Shinto, polisi juga menggunakan scientific crime investigation berbasis face recognizer dan fingerprints identification system yang dimiliki oleh Polda Banten.

“Kombinasi informasi berbasis data elektronik kependudukan. Sesuai ciri primer korban pada sidik jari dan profil gigi, serta ciri sekunder yang dideskripsikan keluarga seperti tinggi dan bentuk badan, usia, tanda khusus di pipi dan bekas luka lama di kaki, maka diyakini bawa korban benar bernama Junaesih (37)," kata Shinto seperti dikutip dari pmjnews.com, Selasa (2/82/2022).

Junaesih adalah seorang ibu rumah tangga yang tinggal mengontrak di Kampung Jati Lio Desa Jatiwaringin Kecamatan Mauk, Tangerang.

Dari penyelidikan diketahui Junaesih baru 40 hari melahirkan bayinya.

Baca juga: Pengakuan Suami Bunuh Istri karena Cemburu, Selalu Tidur Cepat Agar Tak Dengar Korban Bermesraan

Menurut Shinto berdasarkan hasil otopsi yang telah dilakukan tim dokter forensik selama 2 jam di RS Bhayangkara, Sabtu (30/07/2022) lalu, diperoleh kepastian bahwa korban meninggal dengan cara yang tidak wajar.

"Atau dibunuh dengan cara menutup saluran pernafasan. Yang secara scientific perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan patologi anatomi terhadap beberapa organ tubuh korban yang ada hubungannya dengan fungsi pernapasan di RS Drajad Prawiranegera, Kota Serang," ujar Shinto.

Setelah mengetahui identitas korban dan sebab matinya korban, tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polres Serang dalam waktu sekitar 2x24 jam berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan atas Junaesih.

"Tepatnya pada Senin (01/08/2022) sekitar pukul 10.00 Wib pelaku pembunuhan atas nama PW alias ADI (37), yang juga adalah suami korban, kami tangkap di rumah kontrakannya di Kampung Jati Lio  Desa Jatiwaringin Kecamatan Mauk, Tangerang,” tuturnya.

Menurut Shinto, pasca pemeriksaan terhadap pelaku, diperoleh fakta bahwa PW alias ADI (37) juga merupakan paman kandung dari korban.

Sehingga pernikahannya dengan korban, tidak mendapat restu dari keluarga.

Shinto menjelaskan, pembunuhan yang dilakukan PW terhadap istri sekaligus keponakannya terjadi pada Jumat (29/07/2022) sekitar pukul 01.50 Wib di rumah kontrakan mereka.

Baca juga: Motif Suami Bunuh Istri di Bogor, Korban Ditinggalkan di Saung Dalam Kondisi Setengah Telanjang

Saat itu kata Shinto, anak mereka yang baru lahir menangis di samping korban.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved