Kabar Artis

Penampilan Jerinx SID Bebas dari Penjara Bikin Pangling, Nora Alexandra Sampai Siapkan Kado Spesial

Jerinx sempat divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 Juta subsider satu bulan kurungan dan akhirnya dibebaskanhari ini.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TribunBali/Adrian Amurwonegoro
Jerinx SID bebas dari bui usai 1 tahun dibui, ungkap rencana indah bareng Nora Alexandra 

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, setelah bebas dari Lapas Kerobokan, Kuta Utara, Bali Jerinx disebut akan menggelar syukuran.

Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng menyebut Jerinx menintanya untuk datang ke Bali karena ingin menjamunya dan membuat syukuran.

Pasalnya selama ini Sugeng telah membantu Jerinx sebagai pengacara.

"Saya akan ke Bali, karena Jerinx juga meminta saya datang ke Bali, dia mau menjamu saya, karena sebagai pengacaranya dia mau membuat syukuran lah nanti saya diundang," kata Sugeng, Senin (11/7/2022).

5. Nora Alexandra Siapkan Kado Spesial

Nora Alexandra siap menyambut bebasnya sang suami, Jerinx SID, dari Lapas Kerobokan usai jalani masa hukuman.

Sembari berkelakar, Nora menyebut dirinya akan jadi kado spesial untuk kebebasan Jerinx nanti.

"Ada dong, Nora yang dikadoin, hahaha bercanda-bercanda," ucap Nora Alexandra sebagaimana telah diberitakan Tribunnews.com sebelumnya Rabu (15/6/2022).

Nora mengakui bahwa dirinya sangat rindu dan menantikan kepulangan Jerinx yang saat ini masih mendekam di penjara.

Bekerja jadi pelampiasan Nora untuk mengalihkan kerinduannya pada Jerinx, ia berusaha lupa dengan sibuk bekerja.

"Nggak ada sih kak, paling cuma lihatin fotonya aja. Aku sih menyibukkan diri dengan kerja yaa photoshoot endorsment gitu aja sih," kata Nora.

6. Sempat Dipindahkan dari Lapas Salemba ke Lapas Krobokan

Jerinx dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Bali, Jumat (1/4/2022).

Di sanalah terdakwa kasus pengancaman terhadap Adam Deni itu, menjalani sisa hukumannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved