Kabar Artis

Penampilan Jerinx SID Bebas dari Penjara Bikin Pangling, Nora Alexandra Sampai Siapkan Kado Spesial

Jerinx sempat divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 Juta subsider satu bulan kurungan dan akhirnya dibebaskanhari ini.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TribunBali/Adrian Amurwonegoro
Jerinx SID bebas dari bui usai 1 tahun dibui, ungkap rencana indah bareng Nora Alexandra 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Drummber band rock Superman is Dead (SID), I Gede Aryastina alias Jerinx resmi bebas dari Lapas Kerobokan, Badung, Bali, pada hari ini Selasa (2/8/2022).

Penampilan Jerinx SID saat bebas dari penjara pun menuai sorotan, banyak yang bilang manglingi.

Diketahui, Jerinx ditahan karena terbukti bersalah melakukan ancaman berisi kekerasan pada pegiat media sosial Adam Deni Gearaka.

Atas perbuatannya Jerinx pun divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 Juta subsider satu bulan kurungan dan dibebaskan pada hari ini.

Kabar bebasnya Jerinx ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Gendo Suardana.

"Hari ini bebas, saya baru sampai lapas," kata Gendo Suardana, Selasa (2/8/2022).

Berikut fakta-fakta bebasnya Jerinx SID yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

Baca juga: Jerinx SID Dikabarkan Akan Bebas Bulan Ini, Kuasa Hukum Bocorkan Tanggalnya

1. Dijemput Nora Alexandra

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Jerinx SID bebas bersyarat pada Selasa 2 Agustus 2022 hari ini. Eskpresi bahagia ditunjukkan sang musisi.

Jerinx SID bebas disambut ang istri, Nora Alexandra serta pengacara I Wayan Suardana (Gendo) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Kerobokan, Bali.

 Saat Jerinx SID bebas, musisi asal Bali yang bernama asli I Gede Ari Astin ini mengenakan kemeja merah kotak-kotak dengan gaya rambut klimis andalannya.

Terlihat ekspresi bahagia saat Jerinx SID bebas.

Jerinx SID bebas dari bui usai 1 tahun dibui, ungkap rencana indah bareng Nora Alexandra
Jerinx SID bebas dari bui usai 1 tahun dibui, ungkap rencana indah bareng Nora Alexandra (TribunBali/Adrian Amurwonegoro)

Jerinx SID mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dan mendukungnya selama menjalani masa hukuman.

“Untuk yang pertama, saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Yasonna (Menteri Hukum dan HAM RI), lalu kepada Dirjen Pemasyarakatan, dan juga untuk Kakanwil Kemenkumham Bali.”

“Tidak ketinggalan juga untuk kedua orang tua saya di Legian dan di Ubud, tentu saja buat Gendo Law Office, dan juga untuk Bapak Sugeng Teguh Santoso dan timnya yang ada di Jakarta yang sudah membantu saya dalam kasus ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved