Polisi Tembak Polisi
Bharada E Jadi Tersangka, Pengamat Tantang Polisi Tangkap Otak Pembunuhan Brigadir J
Menurut pengamat, diduga ada orang lain yang jadi otak pembunuhan Brigadir J, tak cuma Bharada E yang jadi tersangka
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Mabes Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) sebagai tersangka dari kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
"Bharada E sekarang ada di Bareskrim, di pidana umum," ucap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).
Andi menjelaskan, Bharada E ditetapkan menjadi tersangka dari laporan pihak keluarga Brigadir J.
Kemudian, setelah Bharada E ditetapkan menjadi tersangka, Bharada E akan dilakukan penahanan.
"Kami akan melanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka, dan langsung kami tahan," ujar Andi.
Andi menjelaskan, kasus ini masih dalam pengembangan, kemungkinan ada penambahan tersangka baru. Selain itu, Bharada E akan terkena Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).