Polisi Tembak Polisi
Resmi Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Terungkap Sikap Bharada E saat Diperiksa Komnas HAM : Tenang
Bharada E menunjukkan ketenangan meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di kediaman Irjen Ferdy Samboo.
Penulis: yudistirawanne | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus tewasnya Brigadir J usai baku tembak di kediaman Irjen Ferdy Sambo terus bergulir.
Terbaru, Bharada E resmi ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara Rabu (3/8/2022).
Bharada E dikenakan Pasal 338 tentang pembunuhan jo 55 dan 56 KUHP.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, Bharada E dipastikan ditahan usai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
Andi menyebutkan, Bharada E diduga tidak dalam situasi membela diri saat membunuh Brigadir J.
"Tadi sudah saya sampaikan Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP. Jadi bukan bela diri," ucapnya.
Baca juga: Sosok Bharada E dari Pemanjat Tebing Jadi Penembak Nomor 1, Kini Tersangka Kematian Brigadir J
Bersikap tenang
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Bharada E menunjukkan ekspresi tenang.
Sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengaku sempat berbincang langsung dengan Bharada E.
Dari pembicaraannya, Ahmad Taufan Damanik pun mencoba untuk menangkap bagaimana kondisi psikologis Bharada E.
"Saya beberapa belas menit ngomong-ngomong sama dia sebelum pemeriksaan resminya dimulai. Yaitu pemeriksaan dilakukan oleh saya dan Choirul Anam. Jadi ada proses pembicaraan itu saya mencoba menangkap bagaimana kondisi psikologis dia," kata Ahmad Taufan Damanik.

Bahkan saat diminta untuk melakukan simulasi insiden baku tembaknya dengan Brigadir J, Bharada E sanggup melakukannya dengan baik.
Namun Ahmad Taufan tidak bisa menjamin bahwa kondisi psikologis Bharada E saat diperiksa Komnas HAM benar-benar stabil 100 persen.
"Kesan saya dia cukup tenang, ketika memberikan keterangan pun runtut menjelaskan keterangan-keterangan itu, seperti apa kejadiannya, dimulai dari kasusnya bagaimana, juga menjelaskan aspek-aspek lain secara runtut dan tenang," ujarnya.
Baca juga: Bharada E Jadi Tersangka, Pengamat Tantang Polisi Tangkap Otak Pembunuhan Brigadir J
Pendapat pakar psikologis forensik