Polisi Tembak Polisi

Babak Baru Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Diamankan Provost, Bharada E Ngaku Bukan Pelaku Utama

Babak baru kasus kematian Brigadir J, kini Irjen Ferdy Sambo saat ini diamankan provost di Mako Brimob.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
kolase Ist/TribunBogor
Babak baru kasus kematian Brigadir J, status Ferdy Sambo dan Baharada E terkuak 

Deolipa Yumara, pengacara Bharada E yang baru mengaku sudah mendapatkan kuasa dari kliennya yang sudah berstatus tersangka pembunuhan Brigadir J.

'' Kami sudah mendapatkan penjelasan lengkap dari Bharada E . . . mengenai kami belum bisa memberikan banyak keterangan,'' ujar Deolipa Yumara saat diwawancarai metro tv secara live, Sabtu 6 Agustus 2022.

Komnas HAM membeberkan fakta terbaru terkait kasus penembakan Brigadir J. Ternyata Ferdy Sambo sudah tiba di Jakarta sebelum penembakan Brigadir J
Komnas HAM membeberkan fakta terbaru terkait kasus penembakan Brigadir J. Ternyata Ferdy Sambo sudah tiba di Jakarta sebelum penembakan Brigadir J (kolase Youtube)

Namun Deolipa Yumara menegaskan Bharada E bukan lah pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Tidak serta merta beliau sebagai tersangka tunggal," katanya.

Deolipa Yumara bakal meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E. Sebab kliennya adalah saksi kunci dalam kasus ini.

Baca juga: Momen di Bareskrim Sebelum Pengacara Bharada E Mundur Disorot, Kehadiran Sosok Ini Curi Perhatian

"Ini adalah saksi kunci yang sebaiknya kita jaga, kita perlu meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi," katanya.

Bharada E, Delipa melanjutkan, siap bekerja sama untuk menguak kasus ini.

Ia bahkan siap menjadi justice collaborator.

(MetroTV/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved