Polisi Tembak Polisi

Bharada E Dibela 15 Pengacara, Karnı Ilyas Beri Sindiran ke Ferdy Sambo, Ternyata Begini Endingnya

kuasa hukum Bharada E, Hervan D Merukh mengurai jumlah pengacara yang mendampingi Bharada E dalam mengawal kasus tersebut.

Penulis: khairunnisa | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
kolase Youtube
Karni Ilyas dibuat terkejut saat mendengar Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J didampingi pengacara berjumlah 15 orang. Presenter senior itu lantas bertanya terkait apa alasan Bharada E sampai dibela belasan pengacara padahal sudah jadi tersangka 

Diakui Hervan D Merukh, Bharada E tidak sekalipun bercerita tentang dugaan pembunuhan berencana.

Adapun aksinya menembak Brigadir J adalah diakui Bharada E untuk pembelaan diri.

"Selama pemeriksaan Bharada E, itu kami tidak dipertanyakan atau tidak ada fakta yang disampaikan Bharada E, tidak ada dugaan seperti direncanakan. Jadi betul, setelah kejadian Bharada E langsung dibawa ke Provos, sesuai prosedur yang ada," kata Hervan D Merukh.

Menyimak pernyataan Hervan D Merukh, Karni Ilyas penasaran dengan satu hal.

Yakni perihal berapa jumlah pengacara yang membela Bharada E.

Ternyata Bharada E didampingi 15 pengacara profesional.

"Ada berapa pengacara anggota dari pengacara Bharada E," tanya Karni Ilyas.

"Kurang lebih ada 15 tim penasehat hukum," jawab Hervan D Merukh.

"Luar biasa juga Bharada E," imbuh Karni Ilyas seraya terkejut.

Baca juga: LPSK Akhirnya Tolak Permintaan Istri Ferdy Sambo untuk Dilindungi, Bagaimana dengan Nasib Bharada E?

Terkait jumlah pengacara Bharada E yang fantastis, Hervan D Merukh mengurai penjelasan.

Rupanya, semua pengacara Bharada E itu tidak dipungut biaya.

Hal itu lantaran para pengacara tersebut melihat Bharada E adalah sosok tidak mampu yang sedang butuh keadilan.

"Jadi ketua tim dari penasehat hukum Bharada E ini adalah Andreas Nahot Silitonga. Saya Hervan, saya ketua pusat bantuan hukum Peradi Jakarta Pusat. Jadi sifatnya adalah probono (gratis tidak dipungut biaya) atau fokus untuk masyarakat yang tidak mampu yang membutuhkan akses keadilan," ungkap Hervan D Merukh.

"Maksud Anda 15, 15 nya probono ?" tanya Karni Ilyas.

"Iya Pak Karni," pungkas Hervan D Merukh.

Baca juga: Dibela 15 Pengacara, Aksi Bharada E Bikin Karni Ilyas Geleng-geleng Kepala : Sebegitu Yakin?

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved