Polisi Tembak Polisi

Bharada E Dibela 15 Pengacara, Karnı Ilyas Beri Sindiran ke Ferdy Sambo, Ternyata Begini Endingnya

kuasa hukum Bharada E, Hervan D Merukh mengurai jumlah pengacara yang mendampingi Bharada E dalam mengawal kasus tersebut.

Penulis: khairunnisa | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
kolase Youtube
Karni Ilyas dibuat terkejut saat mendengar Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J didampingi pengacara berjumlah 15 orang. Presenter senior itu lantas bertanya terkait apa alasan Bharada E sampai dibela belasan pengacara padahal sudah jadi tersangka 

Mengetahui hal tersebut, Karni Ilyas lantas menyinggung sosok Ferdy Sambo.

Diketahui Karni Ilyas, Ferdy Sambo yang juga tengah dihadapkan kasus dengan almarhum Brigadir J hanya menyewa pengacara yang kurang dari 15 orang.

Untuk diketahui, ada tiga pengacara yang berada di lingkup dan mendampingi Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi.

Karni Ilyas mempertanyakan jumlah pengacara yang mendampingi Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J. Karni Ilyas dibuat terkejut saat mendengar Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J didampingi pengacara berjumlah 15 orang
Karni Ilyas mempertanyakan jumlah pengacara yang mendampingi Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J. Karni Ilyas dibuat terkejut saat mendengar Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J didampingi pengacara berjumlah 15 orang (kolase Instagram dan Youtube)

Ia adalah Patra M Zen, Sarmauli Simangunsong, dan Arman Hanis.

"Karena pengacaranya Jenderal Ferdy Sambo aja yang saya tahu cuma satu aja, si Patra M Zen ini. Kalah sama Bharada," sindir Karni Ilyas.

Mendengar sindiran dari Karni Ilyas, pengacara keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo Patra M Zen tepok jidat.

Pun dengan kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan yang ikut tertawa lebar.

Baca juga: Kaget Dengar Bharada E Didampingi 15 Pengacara Melawan Brigadir J, Karni Ilyas : Ferdy Sambo Kalah !

Pengacara Mengundurkan Diri

Andras Nahot Silitonga dan timnya selaku pengacara tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E mengundurkan diri.

Andras Nahot Silitonga dkk mengundurkan diri sebagai tim kuasa hukum Bharada E setelah mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) siang.

"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Sosok Hervan D Merukh, pengacara Bharada E yang bela mati-matian sang klien. Hervan sampai menyebut Bharada E adalah pahlawan dalam kasus Brigadir J
Sosok Hervan D Merukh, pengacara Bharada E yang bela mati-matian sang klien. Hervan sampai menyebut Bharada E adalah pahlawan dalam kasus Brigadir J (Youtube channel Indonesia Lawyers Club)

Meski begitu, Andreas enggan menyebutkan alasan pengunduran dirinya bersama tim yang lain sebagai kuasa hukum Bharada E.

Andreas hanya menyebutkan secara resmi pengunduran diri sebagai tim kuasa hukum sudah diajukan ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-gak hukim dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Andreas menyebut saat ini pihaknya menghormati proses hukum yang sedang disidik oleh Bareskrim Polri.

"Cuma tadi kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat. Tapi tadi tidak ada yang menerima. Mungkin karena hari libur juga, makanya kami memutuskan menyampaikan via WA dulu sementara. Tapi kami akan kembali hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," paparnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved