Polisi Tembak Polisi

Ternyata Sosok Ini yang Bikin Bharada E Sadar Hingga Akhirnya Bongkar Skenario Pembunuhan Brigadir J

Bharada E akhirnya blak-blakan mengungkap alasan kenapa dirinya membongkar kebohongan skenario pembunuhan Brigadir J di rumah Irejen Ferdy Sambo.

Tayang:
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Ist/Youtube tvOneNews
Bharada E mengaku memilih buka suara bukan karena skenarionya ketahuan, tapi karena hati nurani dan merasa bersalah pada Tuhan. 

Pertanyaan itu pun kemudian dijawab oleh Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara.

Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara, mengatakan bahwa kliennya buka suara bukan karena skenarionya ketahuan, tapi karena hati nurani dan takut kepada Tuhan.
Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara, mengatakan bahwa kliennya buka suara bukan karena skenarionya ketahuan, tapi karena hati nurani dan takut kepada Tuhan. (Youtube tvOneNews)

Pria yang akrab disapa Olip ini meyakini bahwa apa yang dilakukan Bhadara E itu berdasarkan hati nuraninya.

"Jadi kan apakah ini dari hati nurani atau rekayasanya ketahuan begitu. Setelah saya berbicara banyak dengan Bharada E, Ini hati nurani, yaitu dia merasa bersalah kepada Tuhannya. Sehingga timbul, ya sudahlah saya pasrah, saya kemudian membuka ini semua yang ada, yang terjadi, sehingga semuanya menjadi baik," jelas Deolipa Yumara.

Tak hanya itu, Deolipa Yumara juga mengatakan bahwa Bhadara E bahkan sudah meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.

Baca juga: Terungkap Alasan Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri, Tidak Mau Terlibat Terlalu Jauh

"Ada satu posisi di mana dia meminta maaf kepada keluarga, kepada korban, kepada keluarga korban, kepada masyarakata, bahkan kepada institusi Polri. Kalaupun sama presiden bisa, dia mau juga minta maaf," kata dia.

Ia pun kembali menegaskan bahwa keputusan Bharada E untuk buka suara ini adalah murni karena rasa bersalah.

"Jadi lebih ke hati nurani, karena rasa bersalah dia di hadapan Tuhan," tutupnya.

Di samping itu, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa kasus pembunuhan Brigadir J ini sudah menemui titik terang.

"Jadi pengungkapan kasus ini akan menjadi lebih mudah. Tetapi ingat, lebih mudah bukan berarti mudah. Karena dari sumber yang kami dapatkan, perusakan alat bukti itu begitu dahsyatnya, TKP dirusak, alat bukti dihilangkan," tutur Sugeng Teguh Santoso.

Itu juga, kata dia, yang mendorong Inspektorat Khusus (Irsus) melakukan pemeriksaan pelanggaran kode etik terlebih dahulu.
"Tetapi terkait pelanggaran kode etik ini juga tidak boleh dilupakan, ada sanksi pidananya. Karena itu memperngaruhi satu perbuatan delik. Jadi semakin ke sini rekayasa itu semakin jelas dan kita akan meninggalkan semua kebohongan yang ada," tandasnya.

Ia juga menyinggung soal adanya geng mafia di dalam tubuh Polri yang harusnya menindak hukum, malah mengangkangi hukum.

Baca juga: Akhirnya Bharada E Ngaku Tak Ada Baku Tembak dengan Brigadir J, Dapat Perintah Habisi Almarhum

Diperintah Habisi Brigadir J

Setelah mutasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap 15 perwira tinggi hingga perwira pertama, Bharada E memutuskan untuk buka suara.

Bharada E kini membantah kronologi baku tembak yang mengakibatkan Brigadir J terbunuh.

Seperti diketahui, kronologi awal yang disampaikan pihak kepolisian, Brigadir J tewas saat adu tembak dengan Bharada E di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved