Polisi Tembak Polisi
Tersangka Baru Kasus Brigadir J Diumumkan Hari Ini, Mahfud MD : Aktor Intelektual atau Eksekutor?
Tersangka baru kasus Brigadir J ini akan diumumkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, hari ini, Selasa (9/8/2022
Setelah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka, Polri juga telah menetapkan tersangka kedua yaitu Brigadir RR.
Hal ini diumumkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian pada Minggu (7/8/2022).
Ia mengatakan penetapan tersangka terhadap Brigadir RR berdasarkan atas dua bukti.
Selain itu, kata Brigjen Andi Rian, Brigadir RR jgua telah ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
"Sudah ditahan, di Bareskrim Polri hari ini (Minggu 7/8/2022)," katanya dikutip dari Tribunnews.

Brigjen Andi Rian juga menjelaskan pasal yang disangkakan terhadap Brigadir RR yaitu pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Hanya saja, Brigjen Andi Rian tidak menjelaskan secara lebih rinci terkait peran dari Brigadir RR dalam dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Tidak usah tanya perannya, (sudah) ditahan bukan ditangkap lagi," pungkasnya. (*)
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rizki Sandi Saputra/Abdi Ryanda Shakti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bukan oleh Kapolri, Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J akan Diumumkan Karo Penmas Polri, .
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto