Polisi Tembak Polisi

Deretan Barang Bukti Ini Ditemukan di Rumah Mertua Ferdy Sambo, Ada Kaitan dengan Kasus Brigadir J

Polisi menyita enam barang bukti dari rumah mertua Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Apa saja barang bukti tersebut ?

Editor: khairunnisa
Kolase Tribunnews.com
Akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Ferdy Sambo adalah tersangka utama kasus kematian ajudannya, Brigadir J pada 8 Juli 2022 

Sementara dua anggota Brimob bersenjata lengkap, juga berjaga di depan portal perumahan yang mengarah ke kediaman milik sang mertua Ferdy Sambo tersebut.

Bahkan, setiap warga yang ingin melintasi jalan itu juga diberhentikan dan ditanyakan oleh para petugas-petugas di lokasi.

Rumah pribadi Ferdy Sambo yang beralamat di Duren Tiga, Jakarta Selatan didatangi polisi hingga anggota Brimob. Polisi dan anggota Brimob mendatangi rumah Ferdy Sambo jelang Kapolri mengumumkan tersangka baru
Rumah pribadi Ferdy Sambo yang beralamat di Duren Tiga, Jakarta Selatan didatangi polisi hingga anggota Brimob. Polisi dan anggota Brimob mendatangi rumah Ferdy Sambo jelang Kapolri mengumumkan tersangka baru (Youtube channel Kompas tv)

Para petugas menanyakan tujuan warga yang melintas hendak ke mana, dan apa maksud dan tujuannya.

Sedangkan personel lainnya, diketahui melakukan penjagaan tepat di depan area pintu rumah mertua Ferdy Sambo.

Dua buah kendaraan taktis juga ditempatkan di kawasan itu.

Sejumlah jasa ojek online dan pengantaran barang yang ingin menuju kawasan tersebut juga terlihat berhenti di depan gang lantaran menyaksikan penjagaan ketat oleh anggota brimob.

Baca juga: Pantas Jokowi Geram, Ternyata Ini Perlakuan Sadis yang Dialami Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Ditetapkan Tersangka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022).

Pengumuman itu disampaikan Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri.

"Timsus menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit Listyo Prabowo.

Dikatakan, penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo dilakukan setelah timsus melakukan gelar perkara pagi tadi.

Karir Ferdy Sambo hancur usai tabiatnya menjadi dalang pembunuhan Brigadir J dibongkar Kapolri. Ini sosok hingga perjalanan karir Ferdy Sambo
Karir Ferdy Sambo hancur usai tabiatnya menjadi dalang pembunuhan Brigadir J dibongkar Kapolri. Ini sosok hingga perjalanan karir Ferdy Sambo (kolase TribunnewsBogor.com)

"Terkait pasal dan proses lain akan dilakukan oleh Pak Kabareskrim dan penyidik. Dan dijelaskan oleh Pak Irwasum sebagai Ketua Timsus yang menjadi terang benderang," ungkapnya

Jenderal Listyo mengungkapkan pihaknya telah menetapkan RR, RE dan KM sebagai tersangka sebelumnya.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan dua tersangka kasus kematian Brigadir J.

Sosok tersebut merupakan ajudan dan sopir istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca juga: Tak Sia-sia 4 Jam Penggeledahan, Petugas Kepolisian Temukan Barang Bukti di Rumah Mertua Ferdy Sambo

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved