Breaking News

Polisi Tembak Polisi

Pantas Jokowi Geram, Ternyata Ini Perlakuan Sadis yang Dialami Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Mahfud MD merahasikan motif pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
Kanal YouTube TribunnewsBogor.com
Presiden Jokowi buka suara terkait kasus tewasnya Brigadir J, orang nomor satu itu minta aparat untuk usut tuntas dan tak ada yang ditutupi. Kapolri akhirnya menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana. 

Mahfud MD mengistilahkan kasus kematian Brigadir J seperti orang hamil yang mau melahirkan tapi sulit melahirkan.

"Sehingga terpaksa harus dilakukan operasi caesar. Prosesnya cukup lama, karena kontraksi terjadi terus," ujar Mahfud MD kepada wartawan.

Tapi akhirnya kata Mahfud MD, Kapolri berhasil mengeluarkan bayinya dengan selamat.

Baca juga: Terungkap ! Senjata yang Digunakan Bharada E untuk Habisi Brigadir Yosua Ternyata Milik Sosok Ini

"Dalam hal ini kasus Ferdy Sambo sebagai tersangka, dalam skenario dan memerintahkan membunuh" ujar Mahfud MD.

Pasal yang ditetapkan untuk tersangka Ferdy Sambo adalah 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 dan 56.

"Tapi yang utama adalah pelaku utamanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Mahfud MD.

Karir Ferdy Sambo hancur usai tabiatnya menjadi dalang pembunuhan Brigadir J dibongkar Kapolri. Ini sosok hingga perjalanan karir Ferdy Sambo
Karir Ferdy Sambo hancur usai jadi tersangka dalang pembunuhan Brigadir J.(kolase TribunnewsBogor.com)

Sebagai Menkopulhukam yang bertugas menjalankan perintah Presiden Jokowi, dirinya diminta untuk terus mengawal serta mendorong kasus tewasnya Brigadir J dibuka secara terang.

"Apresiasi kepada Polri, khususnya Kapolri Listyo Sigit dam timsu yang serius mengusut kasus ini secara terang benderang," katanya.

Baca juga: Skenario Gagal, Kejadian Mengerikan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Akhirnya Dibongkar Kapolri

Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka menjadi bukti Polri menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat.

Polri sebagai anak kandung republik kata Mahfud MD mendengar masukan dan aspirasi publik.

"Penyelesaian kasus secara tegas terbuka tidak pandang bulu," katanya.

Puji Pengacara

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD juga mengapresiasi pengacara Bharada E, Deolipa Yumara yang mampu berkomunikasi dengan baik.

Manhfud MD bahkan tak segan-segan memuji penampilan pengacara Bharada E tersebut.

Baca juga: Boroknya di Duren Tiga Dibongkar Kapolri, Karir Cemerlang Ferdy Sambo Berakhir, Hukuman Mati Menanti

"Begitu baik, mengomunikasikan apa yang sebenarnya terjadi," ujar Mahfud MD.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved