Polisi Tembak Polisi
Sederet Kebohongan Geng Ferdy Sambo di Kasus Kematian Brigadir J, Terkuak Berkat Nyanyian Bharada E
Kebohongan yang dilakukan oleh geng Ferdy Sambo ini akhirnya terungkap setelah Bharada E membongkar skenario
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Pengumuman Ferdy Sambo sebagai tersangka ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam proses penyidikan yang dilakukan polisi, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka karena memerintahkan anak buahnya untuk mengeksekusi Brigadir J.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga membuat skenario seolah terjadi tembak menembak.
Ferdy Sambo dijerat pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 jo 55 dan 56.
Saat ini total sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E, Brigadir RR, KM dan Irjen Ferdy Sambo.
Penetapan tersangka ini sekaligus menggagalkan skenario kasus pembunuhan Brigadir J yang awalnya dirancang oleh Ferdy Sambo.
Di awal kasus ini mencuat ke publik, skenario yang dibuat Ferdy Sambo yakni adanya tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Bharada E pun awalnya mengaku membela Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, yang mengalami pelecehan seksual oleh Birgadir J.
Baca juga: Minta Polisi Waspadai Ferdy Sambo Meski Sudah Jadi Tersangka, Pengamat : Dia Kayak Gurita
Namun belakangan Bharada E membongkar skenario yang telah dibuat oleh Ferdy Sambo.
Ia ternyata diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Ferdy Sambo bahkan menembakkan pistol milik Brigadir J ke tembok, demi membuat skenario tembak menembak.
Berikut ini 6 kebohongan yang dilekukan Geng Ferdy Sambo di kasus kematian Brigadir J :
1. Tembak Menembak
Brigadir J meninggal dunia pada 8 Juli 2022, namun kasusnya baru dibuka ke publik pada 11 Juli 2022.
Saat itu, disampaikan bahwa Brigadir J meninggal dunia karena baku tembak dengan Bharada E.
Hal itu disampaikan oleh Brigjen Ahmad Ramadhan yang saat itu menjabat sebagai Karo Penmas Divisi Humas Polri.
Ia bahkan mengatakan kalau Brigadir J yang telebih dahulu melepaskan tembakan kepada Bharada E.
“(Bhadara E) masih di atas itu bertanya ‘Ada apa bang?’ Tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ucap Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Nyatanya, adegan tembak menembak itu hanyalah skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
Faktanya, tidak ada kejadian tembak menembak, dan yang ada adalah penembakan terhadap Brigadir J.
Penembakan yang dilakukan oleh Bharada E terhadap Brigadir J itu bahkan berdasarkan perintah dari Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Ini Sosok Berjasa Pembuka Tabir Terbunuhnya Brigadir J, Gayanya Nyentrik Bikin Mahfud MD Terpesona
"Ditemukan perkembangan baru, bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak," kata Listyo Sigit.
Dia mengatakan, yang ada adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.
"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
2. Ferdy Sambo Sedang Test PCR Saat Penembakan Terjadi
Saat awal kasus ini mencuat ke publik, dibuat skenario bahwa Ferdy Sambo tidak berada di TKP saat penembakan itu terjadi.
Ferdy Sambo disebutkan saat itu sedang keluar rumah untuk menjalani test PCR.
Di tengah jalan, ia ditelepon oleh Putri Candrawathi soal adanya tembak menembak di rumah dinas mereka.
Ferdy Sambo kemudian pulang ke rumahnya dan melihat Brigadir J sudang meninggal dunia.
Ia lalu melaporkan kejadian tembak menembak di rumahnya itu ke kantor polisi.
Namun nyatanya berdasarkan CCTV, di tanggal 8 Juli petugas PCR didatangkan ke rumah pribadi Ferdy Sambo.

Bahkan terlihat Putri Candrawathi dan para ajudannya melakukan tes PCR di rumah tersebut.
Hal ini menjadi janggal dengan pernyataan bahwa Ferdy Sambo keluar untuk melakukan tes PCR.
Dalam rekaman CCTV lainnya, terlihat Putri Candrawati istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Bharada E melakukan tes PCR.
Taufan mengatakan Brigadir J adalah orang paling terakhir yang melakukan PCR, tepat setelah Bharada E.
Setelah melakukan tes PCR, istri Irjen Ferdy Sambo kemudian pergi ke rumah dinas.
"Nah setelah PCR itu ibu (Putri Candrawati) masuk ke kamar lagi bersiap-siap, kemudian mereka bersama-sama pergi ke rumah dinas," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Minggu (31/7/2022).
Baca juga: Bongkar Borok Ferdy Sambo, Bharada E Dikhawatirkan Akan Diracun, Susno Duadji Minta Awasi Makanan
3. Teriakan Putri Candrawathi
Berdasarkan keterangan polisi di awal, Bharada E mengaku menembak Brigadir J setelah mendengar teriakan Putri Candrawathi.
Teriakan yang diduga merupakan permintaan tolong dari Putri Candrawathi terhadap dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J.
Saat itu Putri Candrawathi disebut berteriak dan memanggil nama Bharada E.
Hal itu disampaikan oleh Brigjen Ahmad Ramadhan yang sempat mengatakan Brigadir J memasuki kamar pribadinya atasannya.
Brigadir J, kata Ramadhan, berusaha melecehkan Putri Candrawathi dengan todongan senjata.
Hal itu membuat Putri Candrawathi berteriak dan mengundang keingintahuan Bharada E yang berada di lantai atas.
“Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut Brigadir J panik, dan keluar dari kamar, kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” kata Ramadhan.
Padahal faktanya, Bharada E mengakui bahwa tidak ada teriakan Putri Candrawathi yang ia dengar.
“Dia (Bharada E) tidak mendengar apa-apa tentang itu (dugaan pelecehan seksual Brigadir J kepada Putri Candrawathi). Dia malah enggak tahu, waktu curhat sama saya (Deolipa). Saya (Bharada E) enggak tahu itu,” ucap Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara.

4. Brigadir RR Sembunyi di Balik Kulkas
Kepada Komnas HAM, Brigadir RR awalnya mengaku ikut menyaksikan tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Menurut kesaksiannya kepada Komnas HAM, Ricky mengaku menyaksikan aksi tembak-tembakan tersebut.
Namun, dia tidak tahu persis siapa orang yang sedang adu tembak dengan Brigadir J.
"Belakangan dia baru tahu bahwa itu ternyata tembak-tembakan antara Bharada E (dan Yoshua)," kata Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik.
Kepada komnas HAM, Brigadir RR mengaku bahwa saat itu dia hanya mendengar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi teriak-teriak meminta tolong dengan memanggil namanya dan Bharada E.
Dia, yang saat itu berada satu lantai dengan Putri Candrawathi, berlari menuju ruang utama tempat istri Ferdy Sambo itu berteriak.
Baca juga: Menelisik Motif 18+ di Balik Aksi Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Pengacara Singgung Parfum Ibu Putri
Selanjutnya Brigadir RR melihat Brigadir J sedang mengacungkan senjata ke arah tangga.
Dia tidak melihat siapa orang yang berada di tangga itu. Ketika Brigadir J akhirnya melepaskan beberapa tembakan ke atas, Brigair RR langsung bersembunyi di balik kulkas.
Pernyataan Brigadir RR di awal itu pun dipatahkan oleh kepolisian yang menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Brigadir RR dikenakan pasal 340, karena diduga turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
5. Brigadir J Tembak Menembak di Jarak 10 Meter
Di awal keterangannya, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan juga sempat menuturkan bahwa posisi Bharada E dengan Brigadir J berjarak 10 meter.
“Bharada E yang saat itu, berada di lantai atas menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu kurang lebih 10 meter,” kata Ramadhan di Jakarta pada Selasa, 12 Juli 2022.
Berdasarkan hasil Olah TKP, kata Ramadhan, saat itu Brigadir J mengeluarkan tembakan tujuh kali dan Bharada E mengeluarkan tembakan lima kali.
Menurut dia, tembakan yang diletuskan Bharada E ini merupakan aksi bela diri.
“Kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri, karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri,” jelas dia.
Namun kebohongan itu diungkap oleh LPSK Berdasarkan hasil wawancara dengan Bharada E sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J.

"Tembakan itu dari jarak dekat," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi, Jumat (5/8/2022).
Namun, Edwin tidak memerinci jarak dekat yang dia sebut dengan ukuran angka.
Baca juga: Pilunya Kondisi Ibunda Brigadir J di Jambi, Sempat Alami Ini Sebelum Ferdy Sambo Jadi Tersangka
6. Ada 7 Peluru yang Ditembakkan Brigadir J
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan ada tujuh luka di tubuh Brigadir J setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.
Tujuh luka di tubuh Brigadir J tersebut akibat lima tembakan yang dilesatkan Bharada E dalam insiden yang terjadi Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022)
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi dalam insiden baku tembak tersebut Bharada E menembak sebanyak 5 kali.
"Ada tujuh proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J dan lima proyektil yang dikeluarkan dari Bharada E," kata Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan Brigadir J mendapatkan tujuh luka tembakan meski Bharada E hanya mengeluarkan lima peluru.
"Walaupun lima tembakan ada satu tembakan yang mengenai tangan kemudian tembus ke badan, jadi kalau dibilang ada tujuh lubang tapi lima tembakan itu ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh termasuk luka sayatan itu," jelasnya.
Ramadhan mengungkapkan Bharada E tidak mendapat luka apapun akibat baku tembak tersebut.
Hal ini karena posisi Bharada E yang berada jauh lebih tinggi yakni sejauh 10 hingga 12 meter karena dia berada di lantai 2 rumah Irjen Ferdy Sambo saat baku tembak terjadi.
"Tidak ada (terkena tembakan), kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindung," ucapnya.
Faktanya, Brigadir J tidak mengeluarkan tembakan sama sekali pada kasus penemabakan tersebut.
Untuk memuluskan skenario tersebut, Ferdy Sambolah yang menembakkan pistol milik Brigadir J ke tembok agar seolah seperti terjadi baku tembak.