Polisi Tembak Polisi
Desak LPSK Lindungi Bharada E yang Ungkap Kekejian Ferdy Sambo, Susno Duadji : 5 Menit Dia Bisa Mati
Susno Duadji mendesak agar LPSK segera memberikan perlindungan pada Bharada E yang merupakan saksi kunci kasus Brgadir J
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji mendesak agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) segera memberikan perlindungan pada Bharada E yang merupakan saksi kunci kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut Susno Duadji, pengakuan Bharada E ini sangat berpengaruh besar dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.
Gara-gara Bharada E itu, terkuaklah adanya sosok petinggi Polsi yakni mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo yang ternyata menjadi otak pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya, pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menegaskan bahwa kliennya ini adalah sosok kunci yang membongkar borok Ferdy Sambo.
Maka dari itu, Deolipa Yumara meinta agar LPSK melindungi Bharada E.
"Dia kan yang membuka kotak pandora, tentu dia jadi saksi kunci. Kita perlu dia dilindungi, bukan cuma hari ini saja, tapi untuk jangka panjang,"
Kita pelaku melindungi dia di wilayah LPSK, supaya tidak ada yang menyentuh dia," ungkap Deolipa Yumara, dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Kompas TV, dala program Sapa Indonesia Pagi, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Bongkar Borok Ferdy Sambo, Bharada E Dikhawatirkan Akan Diracun, Susno Duadji Minta Awasi Makanan
Deolipa Yumara pun ketakutan jika nyawa Bharada E hilang gara-gara bongkar borok Ferdy Sambo.
"Jangan diracun, jangan diasap, jangan disentuh, jangan dipelet. Kalau dipelet atau diguna-guna, dia nanti gak bisa ngomong. Maka dari itu, perlunya LPSK," ungkap Deolipa Yumara.
Meski kini Bharada E merasa aman ditahan di Bareskrim, sang pengacara masih tetap mengkhawatirkan kliennya.
Ditambah lagi, lanjut Deolipa Yumara perjalanan kasus Brigadir J ini pun masih panjang, maka dari itu ia ingin memastikan Bharada E terbebas dari ancaman.

Pernyataan pengacara Bharada E ini pun ditanggapi oleh Susno Duadji.
Susno Duadji lantas mengungkapkan setelah Bharada E mengajukan jadi justice collaborator, maka LPSK harus melindungi saksi kunci tersebut.
Maka dari itu, Susno Duadji minta agara LPSK tidak lagi menimbang-nimbang untuk melindungi Bharada E.
"LPSK jangan terlalu berkutat pada ini itu. Dia ( Bharada E) sudah ngaku kok, sudah jadi justice collaborator," ungkap Susno Duadji.
Baca juga: Terungkap Bharada E Sebut Tak Ada Pelecehan Seksual, Tapi Putri Candrawathi Menangis dari Magelang