Polisi Tembak Polisi
Terjawab Misteri Raibnya Rp 200 Juta Milik Brigadir J, PPATK Telusuri Penguras Uang Mendiang Yosua
Raibnya uang ratusan juta itu disebutkan Kamaruddin Simanjuntak terjadi pada 11 Juli 2022, tepat 3 hari pasca Brigadir J tewas.
Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat tidak hanya soal pembunuhan, tetapi juga adanya dugaan uang almarhum dikuras habis.
Tiga hari pasca Brigadir J tewas, Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga almarhum menemukan uang Rp 200 juta dari ATM Brigadir J tiba-tiba raib.
Raibnya uang ratusan juta itu disebutkan Kamaruddin Simanjuntak terjadi pada 11 Juli 2022, tepat 3 hari pasca Brigadir J tewas.
Lantas, kemanakah uang ratusan juta milik Brigadir J?
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak mengaku mendapatkan temuan janggal di 4 rekening Brigadir J.
Uang ratusan juta yang ada di dalam 4 rekening Brigadir J itu disebutkan raib pada tanggal 11 Juli 2022.
Kemudian, Kamaruddin Simanjuntak menyebut ada transaksi misterius dari rekening Brigadir J.
Maka dari itu, Kamaruddin heran mengapa ada transaksi di ATM Brigadir J, padahal Brigadir J sendiri sudah meninggal.
Baca juga: 2 Skenario Besar Ferdy Sambo Masih Misteri, Putri Ogah Bicara, Kamaruddin Koar-koar soal Rp 200 Juta
Menurut Kamaruddin, transaksi misterius itu berupa dugaan transferan uang yang dikirim ke rekening seorang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Nama Ferdy Sambo pun disebut-sebut oleh Kamaruddin Simanjuntak.
"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya.
Memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya?
Itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit," ungkap Kamaruddin, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Untuk itu, Kamaruddin menyebut pentingnya keterlibatan PPATK dalam kasus ini untuk mengungkap secara terang fakta yang sebenarnya.
"Ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin.
Baca juga: Desak Putri Candrawathi Jadi Tersangka,Pengacara Brigadir J Sorot Keberadaan Istri Sambo: Dia di TKP
Selain PPATK, Kamaruddin Simanjuntak juga minta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus aliran dana ini.
"Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan.
Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," kata Kamaruddin.

Kata Polri
Sementara itu, saat ditanyakan soal ucapan Kamaruddin perihal rekening Brigadir J yang dikuras Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan laporan terkait dugaan tersebut.
"Belum ada info," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Kadiv Humas meminta awak media menanyakan dugaan tersebut kepada lembaga lain yang berwenang mengenai hal tersebut, dalam hal ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terlebih dahulu.
"Coba tanyakan ke PPATK dulu," ujarnya.
Baca juga: KPK Turun Tangan dalam Kasus Brigadir J, Amplop Tebal Ferdy Sambo ke LPSK Diselidiki
Kata PPATK Telusuri Transaksi Misterius di Hari Ke-3 Pasca Brigadir J Tewas
Di lain phak, PPATK rupanya sudah bergerak cepat menelusuri transaksi mencurigakan di hari ke-3 pasca Brigadir J tewas.
PPATK pun menelusuri siapa sosok penguras uang almarhum Yosua.
Maka dari itu, kini sejumlah rekening Brigadir J sengaja dibekukan PPATK.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan pembekuan rekening tersebut merupakan bentuk langkah antisipatif saat menelusuri informasi tersebut.
"Ya sudah (kita telusuri). Bahkan kita sudah melakukan langkah antisipatif terhadap rekening-rekening tersebut. (Langkah antisipatifnya dengan) pembekuan rekening," kata Ivan dilansir Tribunnews.com, Kamis (18/8/2022).

Meski begitu, Ivan enggan menegaskan apakah rekening milik Irjen Ferdy Sambo dan para ajudannya turut dibekukan.
"(Pembekuan rekening) para pihak, saya tidak bisa sebutkan," ucapnya.
Di sisi lain, Ivan mengungkapkan pihaknya akan menelusuri dugaan aliran dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya berdasarkan informasi masyarakat.
Baca juga: Gerak Cepat Usai Isu Uang Rp 200 Juta Milik Brigadir J Hilang Misterius, PPATK Segera Lakukan Ini
Selain itu, Ivan juga terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri sebagai penyidik dalam kasus kematian Brigadir J.
"Selalu dengan penyidik terkait untuk semua proses yang dilakukan oleh PPATK selama ini untuk kasus apapun juga," bebernya.
Kata Ivan, penelusuran terkait rekening Brigadir J dilakukan sebelum adanya permintaan dari pihak Brigadir J.
"Kami tidak pernah menjalankan tugas dan kewenangan berdasarkan permintaan pengacara orang-orang yang berkasus," kata Ivan.

"Informasi yang kami peroleh dari masyarakat, akan memperkaya sumber data kami saja. Memang kami membutuhkan banyak sumber informasi dalam rangka penelusuran transaksi (follow the money), namun tanpa itupun kami tetap akan bekerja sesuai tugas dan kewenangan berdasarkan UU No 8/2010," sambungnya.
PPATK juga berkoordinasi dengan penegak hukum dalam hal analisis atau pemeriksaan terkait laporan yang diterima.
Menurut Ivan, seluruh hasil pemeriksaan terkait dugaan aliran dana dari rekening Brigadir J akan disampaikan ke Bareskrim Polri.
"Kami sudah berproses, (hasilnya) kami sampaikan ke Bareskrim," ujar Ivan. (*)