Polisi Tembak Polisi
Insting Tak Bisa Bohong, Ibu Brigadir J Jauh Hari Sudah Minta Hal Ini ke Putri Candrawathi
Rosti Simanjuntak selaku ibu Brigadir J sejak jauh hari meminta Putri Candrawathi jujur.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ikatan batin antara ibu dan anak sangat kuat dan sulit untuk terbantahkan.
Sama seperti halnya yang dirasakan antara Brigadir J dan sang ibu, Rosi Simanjuntak.
Usai Brigadir J tewas, Rosti Simanjuntak menyimpan perasaan yang mengganjal.
Ya, Rosti Simanjuntak yakin bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengetahui perihal pembunuhan yang menewaskan Brigadir J.
Bahkan jauh sebelumnya, ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak sudah meminta Putri Candrawathi jujur.
Kata hati ibunda Brigadir J yang meminta Putri Candrawathi jujur terucap saat proses pembongkaran makam Brigadir J untuk keperluan autopsi ulang pada 27 Juli 2022 silam.
Rosti Simanjuntak menangis histeris dan berteriak menyebut nama Putri Chandrawati saat proses pembongkaran makam dan pengangkatan jenazah putranya.
Tangisan itu membuat keluarga perempuan yang lain juga terlihat menangis.
Baca juga: Putri Candrawathi Penetapannya Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J Agar Diuji di Persidangan
Setelah itu, sang ibunda yang histeris dipapah oleh keluarga lain menuju posko Pemuda Batak Bersatu (PBB) yang memang sudah disiapkan untuk mengawal proses ekshumasi ini.
Di dalam posko, sang ibu masih terlihat sangat histeris sehingga sempat menyebut nama istri dari Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo.

"Ibu Putri, dimana kau Ibu. Kau juga seorang Ibu. Anakku dianiaya. Tuhan, tolong pertolonganmu Tuhan," kata Rosti sambil histeris di lokasi, Rabu (27/7/2022).
Sementara itu, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, menyebut teriakan istrinya itu merupakan bentuk nurani seorang ibu yang kehilangan anaknya.
"Sebenarnya gak ada janji-janji, cuma itu adalah dari hati nurani seorang ibu, yang kehilangan anak," jelasnya.
Baca juga: Upacara Pemakaman Diprotes Pengacara Istri Ferdy Sambo, Ibu Brigadir J: Dia Senang Lihatku Menderita
Ditetapkan sebagai tersangka
Sebulan lebih waktu berlalu, tangis Rosti Simanjuntak terjawab.
Ya, Putri Candrawathi rupanya terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Hal itu terungkap setelah Bareskrim Polri pada Jumat (19/8/2022) mengumumkan Putri Candrawathi sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
Dengan tambahan Putri Candrawathi, maka kini ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
Empat tersangka sebelumnya yakni Ferdy Sambo selaku dalang pembunuhan, Bharada E dan Bripka RR selaku ajudan dan Kuat Maruf sopir Ferdy Sambo.
Baca juga: Akhirnya Putri Candrawathi Jadi Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Samuel Hutabarat: Kita Sudah Duga
Dalam kasus ini, Putri Candrawathi dijerat pasal yang sama dengan Ferdy Sambo dan para tersangka lain yakni pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsiden Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi sudah tiga kali menjalani pemeriksaan.
"Sudah diperiksa tiga kali, harusnya kemarin yang bersangkutan diperiksa.
Tapi muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan minta istirahat tujuh hari," Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).
Selanjutnya, meski tanpa kehadiran Putri Candrawathi penyidik melakukan gelar perkara.
Andi Rian lalu menjelaskan penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka, berdasarkan dua alat bukti, pertama keterangan saksi.
Kedua rekaman CCTV yang merekam tingkah laku atau gerak-gerik Putri Candrawathi di TKP Brigadir J dibunuh.
Baca juga: Tersangka Putri Candrawathi Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J, Sang Pengacara Beri Respon
"Dan berdasarkan dua alat bukti, pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektronik berupa CCTV baik di Sanguling dan di dekat TKP," ucap Andi Rian.
"Ini yang menjadi barang bukti tidak langsung yang menunjukan PC ada di lokasi sejak Sanguling dan Duren Tiga," katanya.
Dari rekaman CCTV vital tersebut, terkuak Putri Candrawathi turut serta dalam rencana pembunuhan berencana Brigadir J.
"Melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pembunuhan Brigadir J," ujar Andi Rian.
Namun sampai saat ini, Putri Candrawathi belum ditahan.
Hal tersebut karena Putri Candrawathi saat ini sedang sakit.
"Belum ada penangkapan, di rumahnya," ujar Andi Rian.
"Sebenarnya sudah kita periksa 3 kali, kemudian muncul surat dokter, sakit yang meminta istirahat selama 7 hari," imbuhnya.