Polisi Tembak Polisi

Akhirnya Dipecat dari Polri, Ekspresi Ferdy Sambo Usai Sidang Disorot, Sang Tersangka Ajukan Banding

Usai keluar dari ruang sidang kode etik, ekspresi Ferdy Sambo disorot. Tak mengenakan masker, Ferdy Sambo sempat melihat ke arah awak media.

Editor: khairunnisa
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ferdy Sambo setelah menjalani Sidang Kode Etik yang diputuskan jika dia mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Jumat (26/8/2022) 

"Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan," jelas Sambo.

Gerak-gerik Ferdy Sambo di ruang sidang etik, tak terlihat gelisah meski dicecar Jenderal
Gerak-gerik Ferdy Sambo di ruang sidang etik, tak terlihat gelisah meski dicecar Jenderal (kolase Youtube Kompas TV)

Ia juga berjanji bakal bertanggung jawab atas kasus yang telah membuat nama baik institusi Polri itu tercoreng. Sebaliknya, dia juga berjanji bakal mengikuti proses hukum secara baik.

"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak," pungkasnya.

Baca juga: Asusila Disebut Jadi Pemicu Pembunuhan, Pengacara Brigadir J Heran : Dalil Tanpa bukti, Omong Kosong

Berikut surat yang dituliskan Ferdy Sambo, sebagai berikut:

Jakarta, 22 Agustus 2022

Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan Bintara

Rekan dan senior yang saya hormati

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak

Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua hormat saya versi Inspektur Jenderal polisi

Hormat saya

Ferdy Sambo SH,MH

Inspektur Jenderal Polisi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Ajukan Banding Pemecatan, Polri Beri Waktu 3 Hari Secara Tertulis

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved