Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Tembak Polisi

Tak Ditahan Usai Diperiksa, Putri Candrawathi Pulang ke Rumah Diawasi Sosok Ini

Tersangka pembunuh berencana Putri Candrawathi tidak ditahan polisi, usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022). 

Editor: Vivi Febrianti
tvOne
Putri Candrawathi tiba di Bareskrim Polri menggunakan kerudung hitam dan sempat prank wartawan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tersangka pembunuh berencana Putri Candrawathi tidak ditahan polisi, usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022). 

Istri Ferdy Sambo itu diizinkan pulang usai diperiksa Bareskrim Polri dalam statusnya sebagai tersangka.

"Diinformasikan Bu PC kembali dulu, iya kembali ke rumah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Dedi tidak merincikan alasan mengapa polisi tidak menahan istri Mantan Kadiv Propam Polri itu.

Akan tetapi, Dedi menjelaskan kondisi Putri saat ini yang sudah dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan saat hendak diperiksa.

"Jadi standar sebelum seseorang dilakukan pemeriksaan seseorang harus diperiksa kesehatan. Artinya kalau sudah diperiksa kesehatannya dan dilakukan pemeriksaan kurang lebih hampir sekitar 12 jam, kondisi kesehatannya tentunya baik," imbuh dia.

Baca juga: Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan, Kondisi Kesehatan Putri Candrawathi Usai Pemeriksaan Diungkap Polri

Dedi mengatakan, meski diizinkan pulang, Putri selalu berada dalam pengawasan penyidik.

Termasuk, antisipasi pihak-pihak luar yang berpotensi mengubah keterangan Putri terkait kasus yang sedang menjeratnya.

"Penyidik sudah mengantisipasi itu semuanya, masalah teknis dan taktis penyidik tentu sudah sangat paham," papar Dedi.

Sebelumnya, saat penetapan sebagai tersangka Jumat pekan lalu, polisi juga tak langsung menahan Putri.

Saat itu polisi berdalih Putri masih dalam keadaan sakit sehingga tak bisa dilakukan penahanan.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Putri Candrawathi 12 Jam Dicecar Pertanyaan, Balik Lagi ke Rumah Diawasi Penyidik

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved