Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo dan Bharada E Ternyata Ogah Lakukan Adegan Ini saat Rekonstruksi, Alasannya Terungkap
Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri itu sempat ogah memperagakan adegan di rumah yang menjadi TKP tewasnya Brigadir J
Penulis: Damanhuri | Editor: Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tersangka Ferdy Sambo dan Bharada E cukup menjadi sorotan saat proses rekonstruksi yang digelar di Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Bahkan, Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri itu sempat ogah memperagakan adegan di rumah yang menjadi TKP tewasnya Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.
Tak hanya Ferdy Sambo, orang yang pertama kali menembakan timah panas ke tubuh brigadir J yakni Bharada E pun sempat menolak melakukan adegan tersebut.
Peran Bharada E dan Ferdy Sambo terpaksa digantikan oleh penyidik.
Padahal, keduanya hadir dilokasi rekonstruksi dan sudah memakai baju tersangka berawana oranye.
Baca juga: Jalani Rekonstruksi Bareng Suami, Putri Candrawathi Dipaksa Ferdy Sambo Mengakui Terjadi Pelecehan
Bharada E yang sudah memakai baju tersangka itu perannya digantikan oleh penyidik saat berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo.
Sementara posisi Bharada E terlihat berada di balik pintu dengan pendampingan dari tim kuasa hukumnya, Ronny Talapessy dan ada petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tak hanya sosok Bharada E yang digantikan, dalam adegan lain yang memfokuskan peran Bharada E, maka pihak penyidik menggantikan sosok Ferdy Sambo.

Adapun sosok pengganti Ferdy Sambo tersebut, merupakan penyidik yang mengenakan kemeja hitam.
Polisi pun mengurai penjelasannya soal Bharada E dan Ferdy Sambo sempat ogah mengulang reka adegan yang digelar di Komplek Duren Tiga itu.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan bahwa pemakaian pemeran pengganti merupakan hak setiap tersangka.
Baca juga: Masih Ditakuti oleh Polisi Berpangkat Rendah, Ferdy Sambo Tetap Dipanggil Jenderal saat Rekonstruksi
Tidak ada mekanisme yang dilanggar terkait hal tersebut.
"Sebenarnya ini adalah mekanisme standar. SOP standar yang dilakukan bagi pihak atau tersangka yang merasa tidak melakukan adegan itu, boleh melakukan keberatan, keberatan dalam hal ini tentu keberatan tersebut akan kita diberikan pemeran pengganti figur," kata Brigjen Andi Rian Djajadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) dilansir dari tribunnews.com
Ia menuturkan bahwa Ferdy Sambo maupun Bharada E sempat mengajukan keberatan tersebut.
Dengan begitu, kata dia, ada sejumlah adegan keduanya yang memakai pemeran pengganti.