Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo dan Bharada E Ternyata Ogah Lakukan Adegan Ini saat Rekonstruksi, Alasannya Terungkap

Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri itu sempat ogah memperagakan adegan di rumah yang menjadi TKP tewasnya Brigadir J

Penulis: Damanhuri | Editor: Yudistira Wanne
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Ferdy Sambo dan Bharada E sempat ogah memperagakan sejumlah adegan saat rekonstruksi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). 

"Misalnya contoh mudah. Mas itu menurut saya ada di situ tapi mas itu mengatakan saya tidak di situ ada di sana. Nah kalau dia tidak mau terima kita pakai pemeran pengganti. Ini yang dimaksud kita berikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus rekonstruksi ini khususnya para tersangka," jelasnya.

Baca juga: Soroti 7,5 Jam Rekonstruksi Brigadir J, Pengamat Kecewa : Katanya Pelecehan Tapi Tak Ada Adegan

Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo, saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo, saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Lebih lanjut, Andi mengungkapkan bahwa seluruh tersangka yang dihadirkan merupakan saksi mahkota dalam kasus tersebut.

Karena itu, proses rekonstruksi bertujuan mengkonfrotir setiap keterangan yang diajukan para saksi.

"Mereka ini kan masing-masing adalah saksi makhkota. Saksi mahkota, sehingga saling menyaksikan apa yang mereka lakukan, alami, dan apa yang mereka lakukan saat peristiwa. Oleh karena itu kalau dalam pemeriksaan ada namanya konfrontir," katanya.

Dalam rekonstruksi ini ada 78 adegan yang diperagakan lima tersangka.

"Kegiatan yang di reka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 Adegan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved