Polisi Tembak Polisi

Coba Berkelit, Ferdy Sambo Pilih Peran Pengganti saat Bharada E Peragakan Adegan Menegangkan

Proses berjalannya rekonstruksi tuai perbedaan versi cerita antara Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E saat menembak Brigadir J

Penulis: khairunnisa | Editor: Siti Fauziah Alpitasari
Kolase foto PolriTVRadio
Perbedaan versi cerita antara Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E saat menembak Brigadir J 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilaksanakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Selasa (31/8/2022) kemarin, berakhir tuai pro kontra perbincangan publik.

Bagaimana tidak, saat proses rekonstruksi berjalan detik-detik penembakan Brigadir J, ternyata memiliki dua versi cerita yang berbeda.

Ya, versi cerita tersebut berasal dari keterangan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.

Kedua tersangka mengurai keterangan berbeda terkait posisi hingga kronologi penembakan Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.

Fakta kejadian tersebut juga turut diurai oleh Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Usai rekonstruksi berlangsung selama 7,5 jam pada Selasa (30/8/2022) kemarin, Brigjen Andi Rian Djajadi mengakui memang ada beda pernyataan antara Bharada E dan Ferdy Sambo kendati keduanya sama-sama tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Dalam konfrontir, ada beberapa pihak yang menolak, terutama dari pihak FS. Kalau dia nolak ya kita pakai pemeran pengganti dong. Karena menurut RE (Bharada E) dia di kiri (posisi Ferdy Sambo saat Brigadir J tertembak), tapi menurut FS dia di kanan (posisi saat Bharada E menembak Brigadir J). Kalau mereka tidak sepakat, kita nunjuk pemeran pengganti," ungkap Brigjen Andi Rian Djajadi.

Baca juga: Beda Versi Cerita, Ferdy Sambo dan Bharada E Ngotot Pertahankan Keterangan Ini, Dirtipidum: Kita Uji

Versi Bharada E

Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E sempat mengurai detail kepada penyidik.

Keterangan Bharada E itu pun akhirnya dibuat dalam versi animasi oleh Polri sebagai kronologi penembakan Brigadir J.

Dalam rekonstruksi yang disiarkan kanal Polri TV, terlihat Bharada E berdiri di samping pemeran pengganti Ferdy Sambo.

Usai Brigadir J masuk ke ruang tamu rumah dinas, Brigadir J langsung digiring Ferdy Sambo menuju depan kamar dekat tangga.

Di momen itu terlihat pemeran pengganti Ferdy Sambo mencengkram leher pemeran pengganti Brigadir J dengan tangan kirinya.

Rekonstruksi versi Bharada E. Terlihat posisi Ferdy Sambo ada di sebelah kiri Bharada E saat proses penembakan ke Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022
Rekonstruksi versi Bharada E. Terlihat posisi Ferdy Sambo ada di sebelah kiri Bharada E saat proses penembakan ke Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022 (Youtube channel Polri TV)

Ia lalu mendorong dan mengarahkan Brigadir J agar menuju ke dekat tangga.

Di momen itu, Ferdy Sambo berada di sebelah kiri Bharada E.

Sementara Kuat Maruf dan Bripka Ricky ada di belakang Bharada E.

Beranjak ke adegan selanjutnya, terlihat Ferdy Sambo menunjuk Bharada E agar segera menembak Brigadir J.

Baca juga: Ancaman Pada Brigadir J Terbukti, Kuat Maruf Lakukan Tindakan Ini ke Yosua di Rumah Magelang

Di depan mereka, ada pemeran pengganti Brigadir J yang memohon ampun dengan posisi kedua tangannya diletakkan di depan dada sambil posisi tubuhnya sedikit menunduk.

Saat proses rekonstruksi itu berlangsung, Bharada E sempat memejamkan mata seolah sedang mengingat adegan pembunuhan tersebut.

Usai penembakan dilakukan Bharada E, Ferdy Sambo mendekati jenazah Brigadir J dan langsung menembaknya.

Setelah menembak Brigadir J, Ferdy Sambo menembaki dinding menuju lantai dua dan tembok dekat lemari ruang tamu.

Hal itu dilakukan Ferdy Sambo guna memanipulasi skenario tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Versi Ferdy Sambo

Berbeda dengan versi Bharada E, Ferdy Sambo mengurai penjelasan yang lain terkait posisi dirinya saat Brigadir J ditembak.

Dalam rekonstruksi di ruang tamu rumah dinas, posisi Ferdy Sambo terlihat berada di sebelah kanan Bharada E.

Diakui Ferdy Sambo, setelah Brigadir J tersungkur akibat ditembak Bharada E, dirinya hanya berada di bawah tangga.

Adegan rekonstruksi menurut penjelasan Ferdy Sambo. Posisi sang tersangka pembunuhan berencana Brigadir J yakni Ferdy Sambo berada di sebelah kanan Bharada E.
Adegan rekonstruksi menurut penjelasan Ferdy Sambo. Posisi sang tersangka pembunuhan berencana Brigadir J yakni Ferdy Sambo berada di sebelah kanan Bharada E. (Youtube channel Polri TV)

Sementara Bharada E kembali menembakan peluru ke kepala Brigadir J yang sudah bersimbah darah.

Tak mengakui dirinya menembak, Ferdy Sambo mengaku hanya mendekat ke arah jenazah Brigadir J guna memastikan kematian sang ajudan.

Hal itu bertolak belakang dengan keterangan Bharada E bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.

Baca juga: Ketenangan Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi Tuai Sorotan, Pakar Hukum Curiga Ada Adegan yang Hilang

Beda Keterangan

Perbedaan pernyataan Ferdy Sambo dan Bharada E itu nyatanya sudah diketahui oleh Komnas HAM.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut memang Ferdy Sambo masih enggan mengakui bahwa ia ikut menembak Brigadir J.

"Waktu kita memeriksa, FS (Ferdy Sambo) itu memang diakuinya, skenario itu dia yang buat. Sesungguhnya dia datang ke sana, yang memerintahkan eksekusi," kata Ahmad Taufan Damanik dalam tayangan Kompas.com di Youtube.

Pengakuan Ferdy Sambo justru berbeda dengan Bharada E kepada penyidik.

Bharada E dengan tegas menyebut bahwa Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J.

"Ada perbedaan (keterangan) antara dia ( Ferdy Sambo) dengan Richard. Richard mengatakan dia menembak beberapa kali, yang lainnya adalah FS (Ferdy Sambo menembak Brigadir J). Tapi FS tidak secara persis mengatakan dia ikut menembak, dia mengatakan ikut memerintahkan," imbuh Ahmad Taufan Damanik.

Kronologi penembakan Brigadir J menurut versi Ferdy Sambo. Kronologi tersebut memiliki perbedaan dengan animasi yang dibuat oleh Polri
Kronologi penembakan Brigadir J menurut versi Ferdy Sambo. Kronologi tersebut memiliki perbedaan dengan animasi yang dibuat oleh Polri (Youtube channel Polri TV)

Penjelasan Kapolri dan Sindiran Pengacara

Terlepas dari keterangan Komnas HAM, sebelum rekonstruksi berlangsung pada Selasa, Kapolri terlebih dahulu sempat mengurai fakta kejadian kematian Brigadir J di depan anggota DPR.

Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan detik-detik Brigadir J meregang nyawa.

Penjelasan itu diurai Kapolri berdasarkan keterangan dari Bharada E.

"Saudara Richard menyatakan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar, bersimbah darah, saudara FS berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada saudara Richard," ungkap Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ulasan yang disampaikan Kapolri itu sontak ditanggapi oleh pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan.

Kronologi penembakan Brigadir J menurut versi Polri. Kronologi tersebut memiliki perbedaan dengan apa kata Ferdy Sambo
Kronologi penembakan Brigadir J menurut versi Polri. Kronologi tersebut memiliki perbedaan dengan apa kata Ferdy Sambo (Youtube channel Kompas tv)

Dalam tayangan TV One News, Johnson heran melihat rekonstruksi yang dilakukan penyidik kepolisian.

Sebab menurut Johnson Panjaitan, rekonstruksi tersebut berbeda seperti apa yang disampaikan Kapolri beberapa waktu lalu di depan DPR RI.

Hal itu merujuk pada tidak adegan Ferdy Sambo menembak Brigadir J yang diperagakan langsung oleh Ferdy Sambo.

Baca juga: Sempat Luput dari Kamera, Ferdy Sambo Lakukan Ini di Balik Semak-semak, Putri Candrawathi Tutup Mata

"Itu menjadi sangat penting, karena yang dipertontonkan tadi (saat rekonstruksi) tidak seperti yang dijelaskan oleh Kapolri. Ini kita harus sangat hati-hati. Taruhannya bukan cuma institusi, pemimpinnya juga," pungkas Johnson Panjaitan.

"Masa iya Kapolri mau mempertaruhkan jabatannya di forum yang sangat terhormat itu dan ditonton seluruh rakyat Indonesia, tiba-tiba diruntuhkan dengan rekonstruksi kayak begini. Waduh bahaya ini, waduh !" sambungnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved