Polisi Tembak Polisi

Pengakuan Kekasih Brigadir J Membahayakan, Komnas HAM Sebut Bisa Meringankan Hukuman Ferdy Sambo

Komnas HAM menyoroti pengakuan Vera Simanjuntak soal ancaman yang dialami Brigadir J bisa meringankan tersangka.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Soewidia Henaldi
Youtube channel Kompas tv
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jalani rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Komnas HAM menilai, keterangan Vera Simanjuntak kekasih Brigadir J bisa meringankan para tersangka. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus tewasnya Brigadir J dikediaman Ferdy Sambo hingga kini masih dalam penyidik polisi.

Polisi telah menetapkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf, namun kenyataannya kasus tersebut masih belum tuntas.

Terbaru, Komnas HAM memberikan pernyataan yang mengejutkan.

Ya, Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik memberikan pernyataan mengejutkan dengan mengatakan keterangan Vera Simanjuntak.

Vera Simanjuntak sempat menyebut Brigadir J mendapat ancaman.

Pernyataan ini kata Ahmad Taufan Damanik justru bisa memperkuat kesaksian pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Awalnya, Ahmad Taufan Damanik memaparkan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang telah dilakukan. 

Pada tanggal 4 Juli 2022, Brigadir J disebut membopong Putri Camdrawathi saat berada di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Kemudian, pada 7 Juli 2022 malam, pembantu Ferdy Sambo yang bernama Susi duduk di lantai, sementara Putri Candrawathi sedang menangis.

Baca juga: Deretan Temuan Komnas HAM yang Bikin Geger, Muncul Kalimat Pelecehan hingga Sikap Aneh Brigadir J

"Dipanggil lah Kuat (Ma'ruf). Kuat mengaku bahwa ada kekerasan (seksual). Kemudian pulang tanggal 8 (Juli 2022). Ibu ketemu suaminya, FS," ucap Ahmad Taufal Damanik dikutip dari Kompas.com, Sabtu (3/9/2022).

Kemudian Brigadir J menyampaikan mendapat ancaman ke Vera Simanjuntak.

Ahmad Taufan Damanik khawatir para tersangka pembunuhan Brigadir J bisa bebas.

Menurut akademisi, dengan kejahatan yang dilalukan oleh Putri Candrawathi, penyidik harusnya merasa khawatir.
Menurut akademisi, dengan kejahatan yang dilalukan oleh Putri Candrawathi, penyidik harusnya merasa khawatir. (Kolase Youtube)

Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, Putri Candrawathi melaporkan kejadian kekerasan seksual yang dialami kepada Sambo.

Kesaksian itu pun dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Selanjutnya, Taufan berandai kasus pembunuhan Brigadir J ini sudah berada di tahap persidangan.

Baca juga: Tak Ada Ampun Lagi, Jenderal Listyo Sigit Pecat 2 Pengikut Ferdy Sambo, Rekam Jejaknya Terkuak

 Dia yakin hakim dan jaksa pasti akan menanyakan alasan Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

"Jaksa, hakim, nanya sama Ferdy Sambo, 'kenapa anda membunuh Yosua?'. (Sambo menjawab) 'saya marah, Yang Mulia'. (Jaksa dan hakim bertanya) 'kenapa kamu marah?'. (Sambo menjawab) 'istri saya diperkosa'. Kan gitu," tutur dia.

Setelah itu, Putri, Bripka Ricky Rizal, hingga Kuat Ma'ruf pasti akan dimintai kesaksiannya pula oleh hakim.

"Dipanggil lah yang namanya Putri. (Hakim bertanya) 'kamu diperkosa?' (Dijawab) 'iya'. Dipanggil Susi, 'kamu menyaksikan?'. (Dijawab) 'enggak, Pak. Cuma saya lihat ibu nangis-nangis dia bilang barusan diperkosa'. Ricky sama (kesaksiannya). Kuat sama," katanya.

Baca juga: Terungkap Perilaku Aneh Brigadir J Sebelum Tewas Ditembak, Komnas HAM Sebut Seperti Orang Linglung

Video Call Vera Simanjuntak

Ahmad Taufan Damanik juga menyinggung keterangan dari Vera Simanjuntak yang pernah mengungkapkan bahwa dirinya dan Brigadir J sempat video call sehari sebelum peristiwa pembunuhan.

Saat itu, Brigadir J menangis karena mendapat ancaman pembunuhan dari Kuat Maruf

Dalam rekonstruksi, Brigadir J diancam karena diduga melecehkan Putri Candrawathi.

"(Kata Vera) 'kenapa?'. (Dijawab Brigadir J) 'karena kalau naik ke atas, lantai 2, ibu sakit. Makanya aku diancam mau dibunuh dia'. Dalam rekonstruksi kan ada yang dia dikejar-kejar pakai pisau itu. Jadi justru Vera pun akan memperkuat kesaksiannya itu," ucapnya.

Komnas Perempuan ngotot bahwa belum ditahannya Putri Candrawathi adalah hal yang wajar. Aktivis HAM, Haris Azhar beri sentilan
Komnas Perempuan ngotot bahwa belum ditahannya Putri Candrawathi adalah hal yang wajar. Aktivis HAM, Haris Azhar beri sentilan (kolase Youtube)

Untuk itu, kata Taufan, Komnas HAM meminta agar dugaan pelecehan seksual di Magelang itu didalami oleh Polri secara ilmiah.

Dia menyarankan polisi mendatangkan ahli-ahli tertentu untuk mendalami kebenaran dari keterangan para saksi dan tersangka tersebut.

"Kalau perlu pakai lie detector segala macam. Justru rekomendasi kami itu (menelusuri isu pelecehan seks) ingin mencari kebenaran sesungguhnya," ucap Taufan.

Usai didalami, maka baru ketahuan apakah isu pelecehan seksual terhadap Putri itu gugur atau tidak.

Sebagai informasi, sebenarnya Putri sudah pernah mengaku bahwa dirinya dilecehkan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hanya saja, Polri menghentikan laporan Putri Candrawathi karena terbukti tidak ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

"Keadilan harus kepada semua orang, tidak hanya 1 pihak," imbuhnya.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved