Polisi Tembak Polisi

Tak Ada Ampun Lagi, Jenderal Listyo Sigit Pecat 2 Pengikut Ferdy Sambo, Rekam Jejaknya Terkuak

Jadi tersangka kasus Ferdy Sambo hingga dipecat dari Polri, terungkap peran Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Dua anak buah Ferdy Sambo berpangkat Komisaris Polisi dipecat karena terlibat menutupi kasus pembunuhan Brigadir J. 

Perihal perannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diprakarsai Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto adalah sosok polisi yang diduga merusak barang bukti.

Baca juga: Terungkap Trik Ferdy Sambo CS Tutupi Jejak Pembunuhan Brigadir J, Kejahatan Fatal Hancurkan Karir

Seperti diketahui, mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam itu sempat diberikan CCTV di lokasi pembunuhan Brigadir J.

Rekaman CCTV itu didapat Kompol Chuck Putranto dari anggota kepolisian yang diperintahkan oleh Ferdy Sambo.

Selanjutnya, rekaman CCTV yang dibungkus kantong plastik hitam itu pun dibawa Kompol Chuck Putranto dan diserahkan ke Polres Jaksel pada 10 Juli 2022.

Keesokan harinya, Kompol Chuck Putranto dipanggil Ferdy Sambi guna menanyakan keberadaan CCTV.

Kala itu Kompol Chuck Putranto mengaku kepada Ferdy Sambo bahwa CCTV tersebut aman di tangannya.

Padahal CCTV tersebut diduga telah dirusak Kompol Chuck Putranto.

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Atas tindakannya itu, Kompol Chuck Putranto pun disangkakan pada pasal penghalangan penyidikan atau obstruction of justice hingga dipecat dari Polri.

Sebelum dipecat, Kompol Chuck Putranto terlebih dahulu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Karirnya hancur gara-gara ikuti perintah Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto nyatanya adalah sosok berprestasi.

Lulus Akpol di tahun 2006, Kompol Chuck Putranto pernah bergabung dalam satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ia pernah menjadi Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.

Kompol Chuck Putranto juga pernah menjadi Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Di tahun 2021, Kompol Chuck Putranto pernah mengikuti Praktik Kerja Profesi yang digelar di Polresta Malang Kota.

Baca juga: Mati-matian Bela Brigadir J, Ucapan Kamaruddin Simanjuntak Diprotes 3 Orang Termasuk Ahok, Kenapa?

Peran Kompol Baiquni Wibowo

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved