Polisi Tembak Polisi

1 Bukti Ini Diyakini Bisa Ungkap Dugaan Putri Candrawathi Diperkosa, LPSK Heran : Kan Istri Jenderal

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) mengurai analisa mendalam soal tudingan pelecehan seksual terhadap Brigadir J ke Putri Candrawathi

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribunnews.com
LPSK dan keluarga Brigadir J beberkan sejumlah analogi terkait kasus pelecehan seksual serta pemerkosaan yang diduga dialami Putri Candrawathi dengan pelaku almarhum Brigadir J. 

Sebab, Bu Putri hanya mengatakan Brigadir J telah melakukan tindakan kurang ajar.

“Tapi tidak detail, hanya menyampaikan bahwa ada perilaku tanda kutip ya kurang ajar dari J tapi detailnya nanti diceritakan di Jakarta,” jelas Siti Aminah.

Baca juga: LPSK Bongkar Kejanggalan Hasil Rekomendasi Komnas HAM Soal Kekerasan Seksual Putri Candrawathi: Aneh

Bibi Brigadir J Nangis

Tudingan sebagai pemerkosa yang dialamatkan pada mendiang Brigadir membuat sang bibi pilu.

Melalui laman media sosialnya, Roslin Simanjuntak mengurai kesedihannya terkait kasus Brigadir J.

Brigadir J tetap dituding sebagai pemerkosa kendati sudah tak bernyawa, Roslin Simanjuntak pasang badan.

Wanita yang tinggal di Jambi itu tampak heran dengan Putri Candrawathi yang mengaku sebagai korban Brigadir J.

Karenanya, Roslin Simanjuntak pun meminta agar Putri Candrawathi mengembalikan HP dan Laptop Brigadir J yang mendadak hilang sejak kasus tersebut mencuat.

Sebab diyakini Roslin Simanjuntak, kasus kematian hingga dugaan pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi bisa terungkap jika HP dan laptop Brigadir J ditemukan.

Seperti diketahui, usai dibunuh secara sadis oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo, ponsel serta laptop Brigadir tiba-tiba hulang.

"Klo kamu korban pelecehan kenapa kamu merusak dan menghilangkan barang bukti??? Seharusnya klo korban itu harus menjaga jangan sampai rusak barang bukti tapi demi memfitnah anak kami almarhum Brigpol Yosua segala cara kamu lakukan.

Tolong alat komunikas (HP dan laptop)i anak kami dikembalikan karena kami yakin ada petunjuk disana untuk mengungkapkan kebusukan keluarga mu
Hai Komnas HAM perempuan bijak lah menyikapi kasus ini, jangan mendengar sepihak tanpa bukti akurat," tulis Roslin Simanjuntak dilansir TribunnewsBogor.com dari laman Facebook-nya, pada Minggu (4/9/2022).

Baca juga: ‘Gak Logis!’ Geram Pengacara Brigadir J, Singgung Komnas Perempuan Buat Hipotesis Sesat Pelecehan

LPSK Akhirnya Bersuara

Setali tiga uang dengan Roslin Simanjuntak, LPSK juga menyoroti kejanggalan dalam kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengurai beberapa kejanggalan dalam kasus tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved